Azis Syamsuddin Mengundurkan Diri, MKD: Mengurangi Beban DPR

Selasa, 28 September 2021 - 15:12 WIB
loading...
Azis Syamsuddin Mengundurkan...
Azis Syamsuddin telah mengundurkan diri dari jabatan wakil ketua DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto/Sutikno/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Azis Syamsuddin telah mengundurkan diri dari jabatan wakil ketua DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Azis Syamsuddin ditahan terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017.

Terkait pengunduran diri Azis itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menjelaskan proses di DPR hanya sekadar administrasinya yang dilakukan Fraksi Partai Golkar. “Nanti mekanismenya tentu kalau enggak mengundurkan diri, ketika masuk ke persidangan jadi terdakwa otomatis nonaktif, tetapi karena sudah mengundurkan diri duluan maka kita nunggu saja proses di Partai Golkar ,” kata Habib kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Apalagi, kata Habib, Partai Golkar kabarnya sudah memutuskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk Paulus sebagai pengganti Azis di pimpinan DPR. Usulan itu akan disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) dan MKD. “Dari Bamus nanti ditetapkan di Paripurna,” terang juru bicara DPP Partai Gerindra ini.



Anggota Komisi III DPR ini juga menyambut positif Azis yang mengundurkan diri dari jabatan itu, dan memilih untuk berkonsentrasi pada masalah hukum yang tengah dihadapi. Sekaligus mengurangi tekanan kepada DPR sebagai institusi.

“Karena kita ini bagaimanapun disorot masyarakat yah. Ketika sudah bermasalah hukum, ya minggir sebentar, selesaikan, lihat hasilnya apa dan lalu tidak terlalu membebani kami sebagai institusi,” ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1760 seconds (0.1#10.140)