Langkah Mensos Terkait Data Penerima Bansos Warga Miskin Perlu Didukung
Selasa, 28 September 2021 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
"Saya kira ini langkah yang bagus. Karena Kemensos telah menegakkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya juga memang banyak masyarakat yang mengeluhkan akan data yang acak-acakan dan tidak sesuai dengan kondisi masyarakat dilapangan. Dengan keputusan Mensos yang melakukan pemutakhiran data secara periodik, tambahnya, hal itu tidak akan terjadi lagi dan masyarakat sangat berterima kasih kepada Mensos Risma.
"Yang dilakukan Mensos Risma merupakan awal yang baik untuk kedepannya agar masyarakat tidak lagi mengeluhkan bantuan dari pemerintah yang tidak tepat sasaran akibat dari data yang tidak sesuai," kata Varhan.
"Selain itu, pemutakhiran data ini harus dilakukan secara konsisten tidak boleh berhenti agar tidak ada lagi anggapan dari masyarakat yang menyebutkan pemerintah tidak pernah memperbaharui data penerima bantuan, bahkan sampai bertahun-tahun," tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Mensos Risma mengatakan bahwa pemerintah pusat akan terus melakukan pemutakhiran data secara periodik dan sistematis guna memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Kemensos terus melakukan pemadanan data penerima bantuan dengan DTKS dengan NIK yang terdaftar di Dukcapil.
Akurasi DTKS menjadi agenda serius Risma, sebab DTKS merupakan basis data untuk program bansos pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Kementerian Kesehatan. Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dipersyaratkan merupakan warga miskin dan memiliki NIK yang padan dengan data Dukcapil.
“Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan. Sebabnya bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin," kata Risma dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/9/2021).
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya juga memang banyak masyarakat yang mengeluhkan akan data yang acak-acakan dan tidak sesuai dengan kondisi masyarakat dilapangan. Dengan keputusan Mensos yang melakukan pemutakhiran data secara periodik, tambahnya, hal itu tidak akan terjadi lagi dan masyarakat sangat berterima kasih kepada Mensos Risma.
"Yang dilakukan Mensos Risma merupakan awal yang baik untuk kedepannya agar masyarakat tidak lagi mengeluhkan bantuan dari pemerintah yang tidak tepat sasaran akibat dari data yang tidak sesuai," kata Varhan.
"Selain itu, pemutakhiran data ini harus dilakukan secara konsisten tidak boleh berhenti agar tidak ada lagi anggapan dari masyarakat yang menyebutkan pemerintah tidak pernah memperbaharui data penerima bantuan, bahkan sampai bertahun-tahun," tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Mensos Risma mengatakan bahwa pemerintah pusat akan terus melakukan pemutakhiran data secara periodik dan sistematis guna memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Kemensos terus melakukan pemadanan data penerima bantuan dengan DTKS dengan NIK yang terdaftar di Dukcapil.
Akurasi DTKS menjadi agenda serius Risma, sebab DTKS merupakan basis data untuk program bansos pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Kementerian Kesehatan. Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dipersyaratkan merupakan warga miskin dan memiliki NIK yang padan dengan data Dukcapil.
“Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan. Sebabnya bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin," kata Risma dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/9/2021).
Lihat Juga :