TNI-Polri Bakal Isi Posisi Pj Kepala Daerah 2022-2024, DPR: Tak Boleh Sembarangan

Senin, 27 September 2021 - 14:46 WIB
loading...
TNI-Polri Bakal Isi Posisi Pj Kepala Daerah 2022-2024, DPR: Tak Boleh Sembarangan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Kemendagri mengkaji matang bila posisi penjabat kepala daerah pada 2022-2024 diisi TNI-Polri. Foto/dok.SNDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara ihwal kabar yang menyebut TNI-Polri
akan mengisi kekosongan masa jabatan kepala daerah pada 2022-2024.

Menurut dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) tidak boleh sembarang memutuskan apabila benar kabar tentang ditunjuknya TNI-Polri sebagai penjabat.

"Ya saya pikir pemerintah perlu memberikan juga kajian yang mendalam terhadap penempatan TNI-Polri aktif," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).



Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengungkapkan alasan mengapa pengisian jabatan ini perlu dipertimbangkan secara matang. Sebab, ia melihat ada kekhawatirannya sendiri jika hal ini diisi TNI-Polri.

"Karena juga nanti akan mengurangi sumber daya di TNI-Polri kalo seluruhnya kemudian PLT sebanyak itu diberikan ke TNI-Polri," ujarnya.

"Nah saya pikir, boleh ada, tapi dikomunikasikanlah. Dan saya pikir kajian yang mendalam itu penting untuk sebelum diambil keputusan seperti ini," tutur dia melanjutkan.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)