Usai Beri Keterangan, Luhut Tegaskan Lanjut ke Pengadilan

Senin, 27 September 2021 - 10:04 WIB
loading...
Usai Beri Keterangan,...
Satu jam Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjalani pemeriksaan dan akan membawa kasus tersebut hingga meja hijau. Foto/Erfan Maruf
A A A
JAKARTA - Satu jam Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjalani pemeriksaan. Luhut menegaskan, tidak mengambil jalur damai dan akan membawa kasus tersebut hingga meja hijau.



"Tadi saya (memberikan keterangan) mengenai laporan yang saya buat kemari," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, akan mengikuti proses hukum yang berlaku termasuk melakukan mediasi. Meski begitu, Luhut tidak akan mengambil jalur damai dalam kasus tersebut.

"Mediasi ya silakan saja. Tapi saya ingin sampaikan supaya semua kita belajar tidak ada kebebasan absolute. Tapi bebas dan bertanggung jawab. Jadi jangan hak asasi," jelasnya.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan Nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)