Luhut Hari Ini Diperiksa atas Laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia di Polda Metro

Senin, 27 September 2021 - 05:30 WIB
loading...
Luhut Hari Ini Diperiksa...
Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (27/9/2021) hari ini, menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan , Senin (27/9/2021) hari ini, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Sebagai terlapor adalah Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, kliennya akan memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong kepada Penyidik Polda Metro Jaya.

"Besok klien kami Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) diperiksa kelanjutan laporan yang sudah disampaikan kepada polisi," kata Girsang saat dihubungi melalui pesan singkat dikutip MNC, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Kekayaan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Alami Kenaikan Wajar

Dia menyebut kliennya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 8.30 WIB. Luhut akan dimintai keterangan atas laporan yang dia lakukan pada pekan lalu. "Ya benar (datang) besok di Polda jam 8.30 WIB. Klien kami datang untuk diminta keterangan," kata Juniver Girsang.

Untuk diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021), atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.

Baca juga: Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp100 Miliar, Jika Menang untuk Rakyat Papua

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Heni Sagara Desak Bareskrim...
Heni Sagara Desak Bareskrim Periksa Dokter Oky, Kasus Mandek Disorot
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Rekomendasi
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved