Jaksa Agung Gencar Diserang, Spiritualis: Waspadai Propaganda Koruptor
Minggu, 26 September 2021 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
Presiden Jokowi juga menyampaikan, bahwa kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengawal pembangunan nasional.
Pernyataan ini disampaikan Presiden saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI di Istana Negara pada 14 Desember 2020 silam. Selain wajah pemerintah, Jokowi menyebut kiprah kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata dunia internasional.
Menurut Kidung Tirto, para koruptor kini semakin terpojok sehingga menggunakan segala cara untuk mempertahankan diri dan menyerang balik penegak hukum.
"Saya melihat pemberantasan korupsi sekarang sudah on the track. Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri semakin profesional dan berkolaborasi. Ini yang ditakuti koruptor," ucap spiritualis yang sering mengamati masalah hukum dan politik nasional.
Belum lama ini, Jaksa Agung kembali diserang mengenai gelar profesor kehormatan dan isu ijazah perguruan tinggi. Meskipun sudah diklarifikasi secara resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejagung, isu itu terus digulirkan seolah-olah menjadi polemik di masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Presiden saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI di Istana Negara pada 14 Desember 2020 silam. Selain wajah pemerintah, Jokowi menyebut kiprah kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata dunia internasional.
Menurut Kidung Tirto, para koruptor kini semakin terpojok sehingga menggunakan segala cara untuk mempertahankan diri dan menyerang balik penegak hukum.
"Saya melihat pemberantasan korupsi sekarang sudah on the track. Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri semakin profesional dan berkolaborasi. Ini yang ditakuti koruptor," ucap spiritualis yang sering mengamati masalah hukum dan politik nasional.
Belum lama ini, Jaksa Agung kembali diserang mengenai gelar profesor kehormatan dan isu ijazah perguruan tinggi. Meskipun sudah diklarifikasi secara resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejagung, isu itu terus digulirkan seolah-olah menjadi polemik di masyarakat.
Lihat Juga :