Kerusuhan di AS Meluas, DPR Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI

Senin, 01 Juni 2020 - 17:35 WIB
loading...
Kerusuhan di AS Meluas, DPR Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI
Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding meminta pemerintah menjamin keselamatan WNI menyusul kerusuhan yang terjadi di Amerika Serikat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aksi demonstrasi mengecam pembunuhan terhadap George Floyd oleh petugas polisi di Minnesota, Amerika Serikat (AS) meluas. Ribuan orang turun ke jalan untuk malakukan aksi protes. (Baca juga: Kerusuhan Terus Meluas, Pentagon Siagakan Sejumlah Unit Militer)

Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding mengatakan, dalam kerusuhan yang terjadi di AS, pihaknya meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sana untuk bertindak cepat menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) yang ada di sana. "Saya kira teman-teman KBRI harus bertindak cepat agar memberikan warning kepada para WNI yang ada di sana," ujar Karding dihubungi SINDOnews, Senin (1/6/2020).

Selain itu, pihaknya juga mengimbau WNI yang berada di AS untuk tidak perlu ikut-ikutan melakukan aksi demonstrasi. Sebab menurutnya, apa yang saat ini terjadi di AS merupakan urusan dalam negeri AS. "Kita anggap saja itu urusan dalam negeri AS karena ada kensekuensi-konsekuensi yang sulit misalnya ikut demo," tuturnya. (Baca juga: AS Diguncang Kerusuhan Hebat, Media China: Nikmati Pemandangan Ini)

Dikatakan Karding, melihat kerusuhan yang terjadi di AS, hal ini menunjukkan bahwa cara-cara atau pola-pola kekerasan tidak lagi mendapatkan tempatnya di zaman modern ini. "Itu contoh atau gambaran bagi semua aparat atau yang memiliki kekuasaan atau kewenangan lebih untuk tidak melakukan tindakan hukum yang melampaui batas-batas hukum itu sendiri," katanya.

Sebagai sebuah bangsa, menurut Karding, Indonesia harus bisa mengilhami dan mereduksi tindakan-tindakan yang berlebihan, entah atan nama apapun baik itu atas nama agama, kelompok, suku, atau kelompok-kelompok tertentu bahwa cara-cara kekerasan tidak lagi tepat.

"Pengalaman kita bahwa kekerasan itu bisa muncul dimana saja, termasuk di AS yang kata orang negara demokratis. Apalagi itu dilakukan oleh penegak hukum. Kekerasan tak boleh hanya diimbaukan, eh jangan melakukan kekerasan, tapi harus diatur dalam aturan hukum yang tegas sehingga siapapun melakukan kekerasan itu akan terkena hukum, baik orang tua ke anak, negara ke rakyat, penegak hukum dan objek hukumnya," paparnya.

Politikus PKB ini mengingatkan bahwa saat ini masyarakat mempunyai solidaritas-solidaritas tertentu sehingga tidak boleh ada penindasan atau penzaliman karena dipastikan akan ada gerakan solidaritas. "Ini harus diantisipasi oleh pihak-pihak yang berkuasa, baik oleh negara, penegak hukum atau lainnya," urainya.

Selain kekerasan itu sendiri, kata Karding, rasialisme yang menjadi akar persoalan di AS, juga menjadi masalah laten. Di Indonesia bisa dimaknai dalam kelompok-kelompok suku. Hal itu bisa terjadi karena orang yang seagama atau sesuku atau sekadung, mereka mempunyai ikatan emosional yang kuat. "Apa yang terjadi di AS itu juga simbol bahwa memang tidak boleh lagi ada hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip alami," katanya.

Misalnya, tindakan-tindakan pelanggaran SARA, hal seperti itu menurut Karding, tidak boleh ada lagi. Tindakan-tindakan yang merusak toleransi, kebersamaan, adanya pandangan suku saya lebih hebat dari suku ini, lebih kuat, itu tak ada lagi sekarang ini. "Sekarang ini harus ada persamaan, egaliter itu harus dibangun betul. Apalagi ini juga pas Hari Pancasila, nilai-nilai Pancasila betul-betul harus diaktualisasikan," katanya. abdul rochim
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)