KPK Tangkap Aziz Syamsuddin di Rumah Orangtuanya

Jum'at, 24 September 2021 - 21:30 WIB
loading...
KPK Tangkap Aziz Syamsuddin di Rumah Orangtuanya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di rumah orangtuanya, di Jalan Gedung Hijau II, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021). Foto/SINDOnews/sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di rumah orangtuanya, di Jalan Gedung Hijau II, No. 11, RT 02/13, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021).

Salah satu penghuni rumah Azis mengatakan, Azis memang sudah dibawa pergi dari rumahnya itu tadi. Hanya saja, penghuni rumah tersebut tak menjelaskan bersama siapa Azis dibawa pergi oleh penyidik KPK tersebut. "Iyah sudah dibawa tadi," ujar penghuni rumah Azis, Jumat (24/9/2021).

Sementara itu, Ketua RT 02, Adrian menambahkan, rumah bernomor 11, bercat merah dan putih itu memanglah rumah Azis. Hanya saja, rumah tersebut bukan rumah pribadinya, tapi rumah milik orangtuanya meski tak disebutkan siapa nama orangtua Azis tersebut. "Ini yang jelas (benar) rumah orangtuanya," kata Adrian.

Berdasarkan pantauan, tampak rumah Azis sepi dan tertutup rapat di bagian pagarnya, lampu-lampunya pun hanya tampak di dalam rumah utamanya saja sehingga dari luar tampak gelap. Terpantau, ada beberapa mobil yang keluar masuk di kediaman rumah Azis tersebut.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3153 seconds (0.1#10.140)