Jadi Kuasa Hukum Kubu Moeldoko, Yusril Disindir Demokrat

Jum'at, 24 September 2021 - 20:33 WIB
loading...
A A A
Namun, kata pria yang akrab disapa Irwam Fecho ini, sederhana saja menjawab teori tersebut bahwa kewenangan konstitusif MA adalah melakukan pengujian peraturan di bawah UU. Berbagai produk hukum di bawah UU tersebut jenis dan cakupannya telah disebutkan di dalam UU dan tidak ada AD/ART di dalamnya.

"Lihat saja undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan, di situ disebutkan berbagai produk hukum berdasarkan jenis dan hirarkinya," kata Irwan.

Irwan Fecho juga sepakat bahwa demokrasi barus sehat yang mempersyaratkan tidak adanya intervensi kekuasaan negara terhadap hak dan kedaulatan partai politik, kekuasaan kehakiman yang merdeka dan penghormatan terhadap hukum sebagai instrumen pembatasan kekuasaan yang sewenang-wenang.

Oleh karena itu, Legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) ini percaya MA akan menjalankan kewenangan konstitusional dengan baik dan benar. Yusril dapat berteori atau membangun makna sesukanya sebagai seorang advokat, kliennya juga harus tahu yang sebenarnya dan publik juga harus mendapatkan pendidikan politik yang benar. Baca juga: Kubu Moeldoko Sangkal Jadi Penggagas Judicial Review yang Diajukan Yusril

"We know lawyers can with ease, twist words and meaning as you please (kita tahu bahwa seorang advokat bisa dengan mudahnya memutarbalikkan kata dan makna sesukanya). Tapi janganlah berlebihan olah-olah. Negara ini punya tata aturan dan kita-kita semuanya lah yang memiliki kewajiban menjaga komitmen tersebut," tandas Irwan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Rekomendasi
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Berita Terkini
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved