Jadi Kuasa Hukum Kubu Moeldoko, Yusril Disindir Demokrat
Jum'at, 24 September 2021 - 20:33 WIB
loading...
A
A
A
Namun, kata pria yang akrab disapa Irwam Fecho ini, sederhana saja menjawab teori tersebut bahwa kewenangan konstitusif MA adalah melakukan pengujian peraturan di bawah UU. Berbagai produk hukum di bawah UU tersebut jenis dan cakupannya telah disebutkan di dalam UU dan tidak ada AD/ART di dalamnya.
"Lihat saja undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan, di situ disebutkan berbagai produk hukum berdasarkan jenis dan hirarkinya," kata Irwan.
Irwan Fecho juga sepakat bahwa demokrasi barus sehat yang mempersyaratkan tidak adanya intervensi kekuasaan negara terhadap hak dan kedaulatan partai politik, kekuasaan kehakiman yang merdeka dan penghormatan terhadap hukum sebagai instrumen pembatasan kekuasaan yang sewenang-wenang.
Oleh karena itu, Legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) ini percaya MA akan menjalankan kewenangan konstitusional dengan baik dan benar. Yusril dapat berteori atau membangun makna sesukanya sebagai seorang advokat, kliennya juga harus tahu yang sebenarnya dan publik juga harus mendapatkan pendidikan politik yang benar. Baca juga: Kubu Moeldoko Sangkal Jadi Penggagas Judicial Review yang Diajukan Yusril
"We know lawyers can with ease, twist words and meaning as you please (kita tahu bahwa seorang advokat bisa dengan mudahnya memutarbalikkan kata dan makna sesukanya). Tapi janganlah berlebihan olah-olah. Negara ini punya tata aturan dan kita-kita semuanya lah yang memiliki kewajiban menjaga komitmen tersebut," tandas Irwan.
"Lihat saja undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan, di situ disebutkan berbagai produk hukum berdasarkan jenis dan hirarkinya," kata Irwan.
Irwan Fecho juga sepakat bahwa demokrasi barus sehat yang mempersyaratkan tidak adanya intervensi kekuasaan negara terhadap hak dan kedaulatan partai politik, kekuasaan kehakiman yang merdeka dan penghormatan terhadap hukum sebagai instrumen pembatasan kekuasaan yang sewenang-wenang.
Oleh karena itu, Legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) ini percaya MA akan menjalankan kewenangan konstitusional dengan baik dan benar. Yusril dapat berteori atau membangun makna sesukanya sebagai seorang advokat, kliennya juga harus tahu yang sebenarnya dan publik juga harus mendapatkan pendidikan politik yang benar. Baca juga: Kubu Moeldoko Sangkal Jadi Penggagas Judicial Review yang Diajukan Yusril
"We know lawyers can with ease, twist words and meaning as you please (kita tahu bahwa seorang advokat bisa dengan mudahnya memutarbalikkan kata dan makna sesukanya). Tapi janganlah berlebihan olah-olah. Negara ini punya tata aturan dan kita-kita semuanya lah yang memiliki kewajiban menjaga komitmen tersebut," tandas Irwan.
(kri)
Lihat Juga :