15 April 2020, Kota Bekasi Akan Terapkan PSBB
Minggu, 12 April 2020 - 22:38 WIB
loading...
Pemkot Bekasi akan menerapkan PSBB di kota tersebut pada 15 April 2020 mendatang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada dua hari ke depan. Pembelakukan di wilayah Timur DKI Jakarta tersebut menyusul telah disetujuinya PSBB di Bogor, Depok Bekasi (Bodebek) pada Sabtu (11/4/2020) lalu oleh Kementerian Kesehatan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, setelah melakukan komunikasi dengan Bogor, Depok, dan Kabupaten Bekasi, PSBB kemungkinan besar akan mulai berlaku pada Rabu, 15 April 2020 mendatang. "Kemungkinanya hari Rabu, bisa Kamis juga. yang pasti pekan depan," kata Rahmat Effendi pada Minggu (12/4/2020).
Menurut dia, penerapan PSBB di Kota Bekasi hampir sama dengan DKI Jakarta. Sebab, semua wilayah mitra DKI Jakarta akan meniru hal sama dengan Jakarta dalam penerapannya. "DKI Jakarta juga mengajak semua daerah mitra di Jabodetabek menerapkan PSBB yang sama," ujarnya.
Rencananya, kata dia, PSBB di Kota Bekasi akan berlaku selama 14 hari. Bila virus Ccorona belum usai penanganannya, maka PSBB bisa diperpanjang. Namun sebelum diterapkan, Kota Bekasi mempunyai waktu dua hari untuk melakukan sosialisasi penerapan PSBB ini."Persiapan dan sosialisasi dua hari ini," ungkapnya.
Rahmat menjelaskan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomimda) Kota Bekasi sedang mempersiapkan segalanya dalam penerapa ini. Bahkan, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan dan penerapan, dalam penerapan PSBB, Pemkot Bekasi telah mendata sebanyak 22 titik perbatasan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, setelah melakukan komunikasi dengan Bogor, Depok, dan Kabupaten Bekasi, PSBB kemungkinan besar akan mulai berlaku pada Rabu, 15 April 2020 mendatang. "Kemungkinanya hari Rabu, bisa Kamis juga. yang pasti pekan depan," kata Rahmat Effendi pada Minggu (12/4/2020).
Menurut dia, penerapan PSBB di Kota Bekasi hampir sama dengan DKI Jakarta. Sebab, semua wilayah mitra DKI Jakarta akan meniru hal sama dengan Jakarta dalam penerapannya. "DKI Jakarta juga mengajak semua daerah mitra di Jabodetabek menerapkan PSBB yang sama," ujarnya.
Rencananya, kata dia, PSBB di Kota Bekasi akan berlaku selama 14 hari. Bila virus Ccorona belum usai penanganannya, maka PSBB bisa diperpanjang. Namun sebelum diterapkan, Kota Bekasi mempunyai waktu dua hari untuk melakukan sosialisasi penerapan PSBB ini."Persiapan dan sosialisasi dua hari ini," ungkapnya.
Rahmat menjelaskan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomimda) Kota Bekasi sedang mempersiapkan segalanya dalam penerapa ini. Bahkan, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan dan penerapan, dalam penerapan PSBB, Pemkot Bekasi telah mendata sebanyak 22 titik perbatasan.
Lihat Juga :