Jabotabek PSBB, Komnas Penting Mengedukasi dan Jaminan Bansos bagi Masyarakat

Kamis, 16 April 2020 - 05:10 WIB
loading...
Jabotabek PSBB, Komnas...
PSBB akan berlaku di seluruh Jabotabek dalam minggu ini. Beberapa kota penyangga DKI Jakarta sedang dalam tahapan sosialisasi sebelum melaksanakan secara penuh. Foto/Antara Foto
A A A
JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berlaku di seluruh Jabotabek dalam minggu ini. Beberapa kota penyangga DKI Jakarta sedang dalam tahapan sosialisasi sebelum melaksanakan secara penuh.

Tim Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan beberapa catatan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Banten yang akan melaksanakan PSBB. Menurut Kabag Pengkajian Komnas HAM Mimin Dwi Hartono, pelaksanaan imbauan yang selama ini dilakukan masih kurang efektif, ditemukan dualisme kebijakan, dan banyak kerumuman masyarakat.

Komnas HAM merekomendasi kepada Gubernur Jabar dan Banten untuk memastikan prinsip nondiskriminasi dan mekanisme dua arah atas pemberian bantuan sosial ekonomi. Kemudian, adanya pijakan legal yang jelas dan konkret sebagai pegangan aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Perlu adanya sanksi denda atau kerja sosial bagi pelanggar PSBB. Penegakan hukum terpadu, yakni informatif, persuasif, tegas, dan terukur untuk meningkatkan solidaritas dan kesadaran publik,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/04/2020).

Dalam pelaksanaan PSBB, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebaiknya meningkatkan aksebilitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi semua. Komnas HAM menemukan beberapa kasus rumah sakit terlalu fokus terhadap penanganan COVID-19. Seharusnya semua tetap dilayani secara baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Komnas HAM Ungkap 5...
Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved