Pengamat Intelijen Pertanyakan Simpatisan KKB Tak Ditangkap, Termasuk Veronica Koman

Jum'at, 24 September 2021 - 07:24 WIB
loading...
Pengamat Intelijen Pertanyakan...
Polisi menempelkan stiker Daftar Pencarian Orang di Pintu keluar masuk Pelabuhan Laut Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (16/9/2021). FOTO/ANTARA/Olha Mulalinda
A A A
JAKARTA - Pengamat Intelijen Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib mengatakan, ada 4 hal yang perlu disoroti dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kini semakin sering menyerang warga sipil Papua.

Pertama, kata Ridlwan, terkait permasalahan gelar pasukan, di mana mekanisme pergerakan pasukan TNI di Papua terkendala dengan beberapa peraturan.

"Sebenarnya wewenang siapa pergerakan pasukan itu sampai ke ranah terdepan? memberantas KKB, teroris ini pertanyaan penting, karena kalau kemudian KKB sudah menjadi teroris, maka kalau kita menggerakkan TNI harus ada payung hukumnya. Saat ini peraturan presiden, TNI mengatasi terorisme itu belum ditandatangani bapak presiden sampai hari ini dan belum di keluarkan perpresnya, sehingga kemudian mekanisme pergerakan pasukan ini nggak bisa leluasa," kata Ridlwan dalam Dialektika Demokrasi yang bertajuk "Jalan Terjal Pemberantasan KKB di Papua" di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: 1 Prajurit TNI Gugur Saat Hendak Evakuasi Jenazah Suster Gabriela, Pelakunya KKB Ngalum Kupel

Ridlwan menjelaskan, jika TNI salah salah bertindak, Komisi I bisa memanggil Panglima TNI bahkan Presiden Jokowi karena pergerakan pasukan militer itu adalah keputusan politik pemerintah dan keputusan politik presiden. Sebab, KKB ini sebenarnya kecil, seperti Lekagak Telenggen di Kabupaten Puncak yang estimasinya sekitar 100-150 personel. Namun mereka punya kemampuan bertahan hidup di vegetasi di hutan-hutan Papua yang sangat dalam dan lebat, karena merupakan lingkungannya sejak kecil. Jadi, jika pasukan yang didatangkan berasal dari Jember, Malang atau Bandung, maka akan sulit beradaptasi.

"Untuk memudahkan gelar pasukan misalnya Pangkostrad misalnya Bapak Dudung mau menggerakkan pasukan 1 batalyon dari Bogor, Divisi 1 ke Kabupaten puncak, itu harus ada landasan hukumnya. Karena itu mari kita pertanyakan kenapa Perpres TNI, mengatasi terorisme belum juga keluar," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved