KPK Buka Peluang Jerat Bupati Banjarnegara dengan Pidana Pencucian Uang

Jum'at, 24 September 2021 - 07:13 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Jerat...
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) . Hal itu dimungkinkan sepanjang ditemukan kecukupan bukti terkait penyamaran atau pengalihan aset hasil korupsi Budhi.

"Penerapan pasal lain (TPPU) dimungkinkan sepanjang ada kecukupan bukti," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/9/2021).

Lebih lanjut Ali mengatakan, pihaknya bakal menelusuri aset-aset yang dimiliki oleh Budhi Sarwono. Termasuk asal-usul asetnya tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa harta kekayaan Budhi Sarwono yang diduga tidak dilaporkan ke KPK.

Baca juga: KPK Periksa Kasir Perusahaan Milik Keluarga Bupati Banjarnegara

Salah satunya, soal kepemilikan mobil mewah jenis Jeep Rubicon yang diduga kepunyaan Budhi meski ditampiknya. Ia mengklaim mobil tersebut milik orang. Namun, KPK tetap bakal menelusurinya.

"Tentu akan kami telusuri dan dalami lebih lanjut hubungannya dengan tersangka. Termasuk tentu soal harta kekayaan yang dimiliki tersangka," kata Ali.

Budhi Sarwono berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat memiliki harta sebesar Rp23,8 miliar. Hartanya tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan harta bergerak lainnya. Budhi tercatat tidak memiliki mobil atau pun alat transportasi lainnya.

KPK telah menetapkan Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.

Baca juga: LHKPN Cuma Berisi Rumah dan Tanah, KPK Bongkar Transaksi Keuangan Bupati Banjarnegara

Budhi diduga memerintahkan Kedy untuk mengatur proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi juga diduga mengarahkan Kedy untuk menetapkan adanya komitmen fee terhadap para pengusaha yang ingin menggarap proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Tak hanya itu, Budhi juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Salah satu perusahaan milik keluarga Budhi yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara yakni PT Bumi Redjo. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1280 seconds (0.1#10.140)