Diplomasi Sarang Burung Walet Sebelum Pengumuman New Normal

Senin, 01 Juni 2020 - 14:54 WIB
loading...
Diplomasi Sarang Burung Walet Sebelum Pengumuman New Normal
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo bersama sejumlah menteri. Foto/Egy Massadiah (Admin BNPB)
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan pemberlakuan fase kenormalan baru atau new normal. Ada cerita di balik pengumuman pemerintah tersebut, yakni diplomasi sarang burung walet sebagai tanda fase baru dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Seperti yang dituturkan Tenaga Ahli BNPB yang juga Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Egy Massadiah, sebelum pemerintah mengumumkan soal pemberlakuan fase new normal, lima menteri dua di antaranya menteri koordinator, melakukan rapat koordinasi tertutup di Markas Gugus Tugas Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) (29/5/2020).

Mereka adalah Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Fachrul Razi. Kelimanya bertemu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk berkoordinasi dalam kapasitas mereka sebagai Dewan Pengarah Gugus Tugas. ( ).

"Apakah ada bisik-bisik rahasia, mengingat sebuah topik penting segera dibincangkan? Hmm.... Dengan tetap jaga jarak, Doni Monardo sigap sebagai tuan rumah yang baik. Dari tangannya sendiri, Doni menyendok dan menyuguhkan minuman sarang burung walet, dan membagikannya kepada Mahfud MD, Muhadjir Effendy, Terawan, Fachrul Razi, dan Tito Karnavian," seperti yang dituliskan Egy di laman BNPB, Senin (1/6/2020).

"Silakan dicicipi minuman sarang burung walet. Ini bagus untuk meningkatkan daya tahan tubuh," ujar Doni Monardo, ramah.

Begitulah Doni Monardo, yang getol mengampanyekan semboyan 4 sehat 5 sempurna era Covid-19: 1) gunakan masker; 2) jaga jarak, physical dan social distancing; 3) rajin cuci tangan dengan sabun, 4) olahraga teratur, istirahat yang cukup serta tidak panik; 5) makanan yang bernutrisi. Mengonsumsi sarang burung walet, termasuk penyempurna slogan itu.

Egy mengatakan, sarang burung walet yang disajikan malam itu, Doni mendapat kiriman dari seseorang yang mengapresiasi kerja total Gugas dalam bekerja untuk penanganan percepatan Covid 19.

Selesai menikmati minuman sarang burung walet, dua menko dan tiga orang menteri, diiringi Ketua Gugus Tugas naik ke lantai 15, untuk menggelar rapat koordinasi terkait pemberlakuan fase new normal. Keesokan harinya, Sabtu (30/5/2020), pemerintah mengumumkannya.

Ketua Dewan Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito bersama ahli epidemiologi Dewi Nur Aisyah memaparkan data-data terkait Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya Menko Muhadjir sebagai Kepala Dewan Pengarah tampil memberi sambutan. Lulusan S3 bidang sosiologi militer Program Doktor Universitas Airlangga ini melakukan ice breaking dengan berkelakar, "Di sini ada dua menko sipil, tapi yang lainnya para jenderal," ujarnya sambil menunjuk empat jenderal yang berjejer di podium depan.

Benar, selain Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala Gugus Tugas, di situ hadir jenderal lain, seperti Letjen TNI (Pur) Terawan, Jenderal TNI (Pur) Fahcrul Razi, dan Jenderal Pol Tito Karnavian. Seharusnya, masih ada satu jenderal lagi, tetapi berhalangan, yakni Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Pur) Hinsa Siburian.

Saat manggung di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB keesokan harinya, cerita Egy, Doni Monardo menyampaikan data kabupaten/kota yang saat ini berada di zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

"Atas arahan Bapak Presiden, pengendalian Covid-19 harus berbasis data dan fakta di lapangan. Gugus Tugas dalam mengambil keputusan selalu melibatkan para pakar, para ilmuwan, dan berpedoman pada standar internasional," ungkap Doni Monardo, 30 mei 2020.

Kepada 102 wilayah yang masuk kategori zona hijau, Doni Monardo sangat mengharap agar tiap-tiap kabupaten/kota tersebut dapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19. "Perhatikan pula ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Doni memberikan arahan kepada para bupati dan wali kota selaku ketua Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota, agar proses pengambilan keputusan harus melalui Forkompimda dan DPRD serta segenap komponen 'pentaheliks' yang meliputi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media.

Dalam proses tersebut, Ketua Gugus Tugas berharap agar para bupati/wali kota dapat melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan pemerintah provinsi, khususnya kepada gubernur. Proses pengambilan keputusan tersebut juga harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi, kepada masyarakat, dan juga simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.

Adapun sektor yang dimaksud adalah seperti pembukaan rumah ibadah masjid, gereja, pura, vihara. Selain itu juga pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel, penginapan, dan restoran, perkantoran, dan bidang-bidang lain, yang dianggap penting, namun aman dari ancaman Covid-19. "Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti, dan juga dipatuhi oleh masyarakat," jelas Doni. ( ).

Lebih lanjut, Gugus Tugas Pusat meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh bupati dan walikota di daerah.

Apabila dalam perkembangannya, ditemukan kenaikan kasus, Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali. "Gugus Tugas Pusat bersama pemerintah provinsi, yaitu Gugus Tugas tingkat provinsi akan senantiasa memberikan informasi, pendampingan, dan evaluasi, serta arahan sesuai dengan perkembangan keadaan," kata Doni.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2083 seconds (0.1#10.140)