Dikabarkan Tersangka, Azis Syamsuddin Muncul di Suap Lampung Tengah hingga Tanjungbalai
Kamis, 23 September 2021 - 16:31 WIB
loading...
Dikabarkan Tersangka, Azis Syamsuddin Muncul di Suap Lampung Tengah hingga Tanjungbalai
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI asal Golkar Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis Syamsuddin diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Dugaan tersebut menguat setelah Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menginformasikan pihaknya sedang melakukan penyidikan atas kasus suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah. Sejalan dengan proses penyidikan tersebut, maka otomatis KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Tersangka, Besok Diperiksa KPK
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail siapa saja tersangka dalam perkara tersebut. Pun demikian terkait konstruksi perkaranya. KPK akan mengumumkan tersangka serta membeberkan secara detail konstruksi perkara setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. "Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," imbuhnya.
Dugaan tersebut menguat setelah Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menginformasikan pihaknya sedang melakukan penyidikan atas kasus suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah. Sejalan dengan proses penyidikan tersebut, maka otomatis KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Tersangka, Besok Diperiksa KPK
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail siapa saja tersangka dalam perkara tersebut. Pun demikian terkait konstruksi perkaranya. KPK akan mengumumkan tersangka serta membeberkan secara detail konstruksi perkara setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. "Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," imbuhnya.
Lihat Juga :