Azis Syamsuddin Dikabarkan Tersangka, Besok Diperiksa KPK

Kamis, 23 September 2021 - 15:08 WIB
loading...
Azis Syamsuddin Dikabarkan Tersangka, Besok Diperiksa KPK
Wakil Ketua DPR dari Golkar Azis Syamsuddin bakal diperiksa KPK pada Jumat (24/9/2021) sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Lampung Tengah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara Lampung Tengah. Azis bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Jumat (24/9/2021) besok.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya bakal memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dengan perkara tersebut. "Tentu penyidik menyampaikan panggilan krn kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ujar Firli kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Nama Azis muncul dalam surat dakwan mantan penyidik KPK, AKP Stapanus Pobin Pattuju. Dalam dakwan itu Azis memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu ke Stapanus Pobin Pattuju dalam perkara suap yang menyerat Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.

Azis disebut memberikan uang itu bersama dengan mantan ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1533 seconds (0.1#10.140)