Mahutama Protes Pencatutan Nama Muhammadiyah dalam Teror Diskusi Pemberhentian Presiden

Senin, 01 Juni 2020 - 14:31 WIB
loading...
Mahutama Protes Pencatutan...
Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) protes keras atas pencatutan nama Muhammadiyah dalam teror terhadap panitia dan narasumber diskusi 'Pemberhentian Presiden'.

"Ada situasi yang sebenarnya membahayakan kehidupan bangsa kita, terutama kasus terakhir yang bahkan mencatut nama Muhammadiyah dengan ancaman pembunuhan," ujar Ketua Umum Mahutama Aidul Fitriciada Azhari dalam diskusi virtual bertajuk Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19, Senin (1/6/2020).

Aidul menerangkan, kebebasan berpendapat itu merupakan warisan dunia dan nilai-nilai yang hidup dalam peradaban dunia. Mantan Presiden Amerika Serikat Franklin Delano Roosevelt menyatakan ada empat kebebasan utama, yakni berbicara dan berekspresi, beribadah, bebas dari kemiskinan, dan rasa takut. (Baca juga: Teror Diskusi di UGM, Harus Ada Bukti untuk Ditindaklanjuti ).

Dalam Pasal 28 I Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinyatakan hak kemerdekaan pikiran merupakan hak asasi manusia yang tidak bisa dikurangi. Dalam konteks pandemi Covid-19, masyarakat mengalami pembatasan hak dan berkumpul. Namun, itu demi kebaikan karena untuk mencegah penyebaran virus Sars Cov-II.

"Dalam keadaan apa pun, hak menyatakan pendapat tidak bisa dikurangi dan pikiran tidak boleh dibatasi. Pikiran hanya bisa dihadapi dengan pikiran. Bukan dengan jeruji besi," ucapnya.

Diskusi 'Pemberhentian Presiden' sempat diisukan sebagai usaha makar dan pemakzulan. Menurutnya, diskusi itu seharusnya tidak ditempatkan dalam bentuk ketakutan. Dia menerangkan, pemakzulan itu ada dalam konstitusi dan bisa didiskusikan dengan baik.

Aidul menuturkan, banyak yang beranggapan pemakzulan itu akan seperti yang menimpa Soeharto dan Gus Dur. Ini bukti kurangnya edukasi di masyarakat tentang konstitusi hasil amendemen yang sudah jauh berbeda. (Baca juga: Teror Diskusi FH UGM Dinilai Bentuk Persekusi Kebebasan Berpendapat ).

Indonesia telah memilih sistem presidensial untuk membuat stabilitas pemerintah. Beda dengan parlementer yang pemerintahannya mudah berganti-ganti. Aidul memastikan tidak bisa pemerintahan saat ini dijatuhkan seperti Soeharto dan Gus Dur.

Aidul menegaskan, presiden tidak bisa dijatuhkan karena kebijakan pandemi seburuk apa pun. Syaratnya, tidak melanggar hukum seperti tertera dalam UUD 1945. Jadi Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dan pemerintahnya tidak perlu takut. Pemerintah dalam situasi pandemi Covid-19 tidak perlu mengurangi kebebasan berpendapat. "Agar kebijakan pemerintah di tengah keterbatasan tetap bisa dikontrol," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Berita Terkini
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved