Tjahjo Minta ASN Beradaptasi dengan Sistem Kerja saat Normal Baru

Senin, 01 Juni 2020 - 13:54 WIB
loading...
Tjahjo Minta ASN Beradaptasi dengan Sistem Kerja saat Normal Baru
Menpan RB Tjahjo Kumolo meminta seluruh aparatur sipil negara mampu beradaptasi dengan sistem kerja yang baru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) mampu beradaptasi dengan sistem kerja yang baru. Dimana sistem kerja yang baru ini disesuaikan dengan tatanan normal baru atau new normal yang berdasarkan pada protokol kesehatan. "Pengertian kerja baru itu adalah mengoptimalkan layanan masyarakat dalam berbagai sektor," katanya, Senin (1/6/2020).

Dia mengatakan, pada prinsipnya di normal baru semua ASN harus tetap bekerja dengan baik melayani kepentingan publik maupun hadir pada instansi yang ada. Termasuk apakah yang harus bekerja dari kantor maupun yang dari rumah. (Baca juga: Cegah Corona, Menpan RB: ASN Harus Gunakan Masker saat Berkegiatan)

"Semua ini dijalankan dengan sistem yang baru yaitu tetap memakai masker, cuci tangan secara rutin, jaga jarak baik antara meja dengan kursi di ruang kerja. Termasuk saat menghadiri acara-acara seremonial atau terbuka di lapangan harus mengurangi jumlah orang maupun dengan melalui video call. Yang penting layanan ASN kepada seluruh masyarakat tetap terjaga dengan baik secara kualitas, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarat," ungkapnya.

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan sistem kerja ASN juga disesuaikan dengan kondisi daerah. Pasalnya ada daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar dan tidak. Dia juga mengingatkan agar seluruh ASN harus mengikuti arahan presiden maupun instruksi dari kepala pimpinan masing-masing lembaga.

”Intinya ada tiga hal yang harus difokuskan. yakni, sistem kerja yang fleksible, pengaturan kerja dan jam kerja, pengaturan infrastruktur-infrastruktur penunjang, termasuk pemanfaatan aplikasi-aplikasi pendukung,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1406 seconds (0.1#10.140)