Cegah Corona, Menpan RB: ASN Harus Gunakan Masker saat Berkegiatan

Selasa, 07 April 2020 - 08:51 WIB
Cegah Corona, Menpan...
Cegah Corona, Menpan RB: ASN Harus Gunakan Masker saat Berkegiatan
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu menggunakan masker saat berkegiatan. (Baca juga: Jokowi: Semua yang Keluar Rumah Harus Pakai Masker)

Hal ini sebagai tindaklanjut anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran COVID-19.“Seluruh ASN harus memakai masker dalam segala kegiatan. Terutama untuk kegiatan di luar rumah,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa (7/4/2020). (Baca juga: Wajib Pakai Masker saat Keluar Rumah, Warga: Barangnya Enggak Ada)

Keharusan penggunaan masker ini tertera pada surat edaran (SE) Menpan RB No.41/2020. Dalam SE tertulis bahwa ASN selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali. “ASN juga wajib ikut sosialisasi kepada keluarga dan masyarakat serta ikut gotong royong membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan sejak Corona ditetapkan sebagai pandemi, Klinik Kemenpan RB telah menyediakan masker kepada seluruh pegawai dan keluarganya. Pembagian dan pemakaian masker ini diharapkan dapat diikuti oleh ASN di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Melalui klinik, seluruh pegawai Kementerian PANRB memiliki akses mendapatkan masker sehingga imbauan WHO dan arahan Presiden telah dilaksanakan oleh ASN Kemenpan RB,” katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4319 seconds (0.1#10.140)