Masyarakat Disarankan Bepergian ke Ruang Publik yang Mewajibkan Akses PeduliLindungi

Rabu, 22 September 2021 - 20:44 WIB
loading...
Masyarakat Disarankan...
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr Reisa Broto Asmoro menyarankan masyarakat agar memilih bepergian ke ruang publik yang mewajibkan akses dengan aplikasi PeduliLindungi. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyarankan masyarakat agar memilih bepergian ke ruang publik yang mewajibkan akses dengan aplikasi PeduliLindungi . Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat merasakan kemanan dan kenyamanan saat berada di ruang publik.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr Reisa Broto Asmoro dalam siaran pers PPKM Indonesia yang ditayangkan di kanal YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (22/9/2021). Baca juga: Kurang dari 20% Sasaran, Baru 4 Juta Lansia Sudah Jalani Vaksinasi Lengkap

"Pemerintah menyarankan agar masyarakat memilih bepergian ke ruang publik yang mewajibkan akses dengan aplikasi PeduliLindungi agar tingkat keamanan dan kenyamanan yang dirasakan pengunjung jauh lebih tinggi," ujar Reisa.

Selain itu, meski beberapa pusat perbelanjaan sudah membolehkan anak-anak berkunjung ke mal, Reisa menyampaikan bahwa peraturan yang universal tetap berlaku.

Reisa pun mengimbau agar orangtua mempraktikkan protokol kesehatan dengan disiplin kepada anak-anak. Kemudian, pastikan anak-anak memakai masker dengan benar dan rajin mencuci tangan. Perkenalkan norma sosial baru di mal ini kepada anak-anak.

"Ingat, hukum universal masking semua orang 100 persen harus memakai masker di ruang publik yang sama. Apalagi, kalau jarak aman dan ventilasi terbuka tidak memungkinkan," kata Reisa.

"Prinsip universal dari bermasker juga tetap berlaku di PPKM level berapapun karena maskerku melindungimu, maskermu melindungiku. Bekerja dua arah, saling melengkapi," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan anak usia di bawah 12 tahun saat ini sudah diperbolehkan masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mal dengan catatan didampingi orangtua.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua," ujarnya melalui konferensi virtual, Senin (20/9/2021). Baca juga: 7 Guru dan Siswa Tertular COVID-19 Selama Pembelajaran Tatap Muka di Kota Semarang

Luhut menyebutkan uji coba tersebut untuk sementara ini akan diterapkan di lima wilayah yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. Menurut dia, kebijakan penyesuaian itu diambil seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Indonesia Masuk Endemi,...
Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Covid-19 Per 8 Mei 2023,...
Covid-19 Per 8 Mei 2023, Bertambah 1.149 Kasus dan 21 Orang Meninggal
Covid-19 Per 5 Mei 2023,...
Covid-19 Per 5 Mei 2023, Bertambah 2.122 Kasus dan 20 Orang Meninggal
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan Harus Diaktifkan Lagi
Hanya 1% Perusahaan...
Hanya 1% Perusahaan Melek AI, tapi Ancaman Siber Makin Gila! IWA 2025 Jadi Alarm Bangun Tidur
Beda Kelas Indonesia...
Beda Kelas Indonesia dan Korea dalam Mengelola Keamanan Siber: yang Satu Transparan, Lainnya Saling Lempar Tanggung Jawab
Noda Hitam di Tengah...
Noda Hitam di Tengah Pandemi: Situs PeduliLindungi Disusupi Judi Online
Rekomendasi
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
LineShine Jadi Superkomputer...
LineShine Jadi Superkomputer Tercepat di Dunia, China Mampu Kalahkan AS
Berita Terkini
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved