Mahfud MD: Pemerintah Bisa Dianggap Korupsi Jika Tak Kejar Utang BLBI

Selasa, 21 September 2021 - 14:31 WIB
loading...
Mahfud MD: Pemerintah...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, pemerintah bisa dianggap korupsi jika tidak mengejar utang BLBI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, pemerintah bisa dianggap korupsi jika tidak mengejar utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Karena itu, langkah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Karena begini kalau kami membiarkan orang punya utang dan yang berwenang seperti kita ini diam itu bisa dianggap kita ini korupsi karena membiarkan orang lain menjadi kaya," kata Mahfud dalam jumpa persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Baca juga: Mahfud ke Obligor BLBI: Sudah Dikasih Bayar Murah, Masa Masih Mau Ngemplang?

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah tidak boleh diam jika ada pihak yang sengaja memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan cara melawan hukum dan telah merugikan keuangan negara. ”Pemerintah akan terus mengejar para obligor dan debitur dari pinjaman BLBI tersebut. Makanya kami tagih. Itu bisa berbalik kalau tidak kami tagih. Kira-kira begitu ekstremnya hukum," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Baca juga: Jutaan Hektare Tanah Obligor BLBI Teridentifikasi, 5,2 Juta Sudah Dikuasai Pemerintah

Oleh karena itu, Mahfud meminta kepada para obligor agar kooperatif apabila mendapat pemanggilan dari Satgas BLBI. Bahkan, pemerintah akan memberikan tindakan serius kepada mereka yang mencoba mangkir dari pemanggilan. "Pokoknya datang aja. Karena kalau enggak datang, karena kita sudah punya dokumen akan dikejar dan akan ditempuh jalur hukum," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Ketum dan Bendahara...
Ketum dan Bendahara Federasi Sepak Bola Argentina Ditangkap FBI?
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
Jika Berperang, Angkatan...
Jika Berperang, Angkatan Darat Inggris Bisa Musnah dalam 6 Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved