Din Syamsuddin: Kebebasan Berpendapat Itu Hak Manusia
Senin, 01 Juni 2020 - 13:31 WIB
loading...
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Teror terhadap panitia dan narasumber diskusi bertema Pemberhentian Presiden yang digelar Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat banyak pihak merasa greram.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan kebebasan berpendapat merupakan hak manusia.
Din mengutip ucapan ulama karismatik Mesir, Muhammad Abduh yang menyatakan kebebasan itu sesuatu yang sakral, suci, dan fitrah yang melekat pada kemanusiaan.
“Dia menjadi suci karena dari zat yang maha suci. Manusia terikat pada janji. Ketika dilahir ke muka bumi, menyimpang dari perjanjian, Allah memberikan kebebasan mau tetap beriman (kepada-Nya) atau tidak,” tutur Din dalam diskusi sebuah diskusi online, Senin (1/6/2020).
Din menjelaskan, kebebasan itu bisa diaktualisasikan ketika manusia berada pada dua fase kehidupan, yakni eksistensi alamiah dan sosial komunal. Hanya pada manusia yang beradab ada kebebasan.
“Logika sebaliknya, tidak berada jika ada orang yang ingin menghalangi kebebasan (berpendapat-red),” ucapnya.(Baca juga: Teror ke Panitia Diskusi Pemberhentian Presiden Dinilai Pembunuhan Demokrasi )
Dalam politik Islam ada tiga kebebasan, yakni agama, berpendapat, serta memilih dan dipilih. Artinya, menyampaikan pendapat itu memiliki landasan teologis pemikiran Islam yang kuat.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan kebebasan berpendapat merupakan hak manusia.
Din mengutip ucapan ulama karismatik Mesir, Muhammad Abduh yang menyatakan kebebasan itu sesuatu yang sakral, suci, dan fitrah yang melekat pada kemanusiaan.
“Dia menjadi suci karena dari zat yang maha suci. Manusia terikat pada janji. Ketika dilahir ke muka bumi, menyimpang dari perjanjian, Allah memberikan kebebasan mau tetap beriman (kepada-Nya) atau tidak,” tutur Din dalam diskusi sebuah diskusi online, Senin (1/6/2020).
Din menjelaskan, kebebasan itu bisa diaktualisasikan ketika manusia berada pada dua fase kehidupan, yakni eksistensi alamiah dan sosial komunal. Hanya pada manusia yang beradab ada kebebasan.
“Logika sebaliknya, tidak berada jika ada orang yang ingin menghalangi kebebasan (berpendapat-red),” ucapnya.(Baca juga: Teror ke Panitia Diskusi Pemberhentian Presiden Dinilai Pembunuhan Demokrasi )
Dalam politik Islam ada tiga kebebasan, yakni agama, berpendapat, serta memilih dan dipilih. Artinya, menyampaikan pendapat itu memiliki landasan teologis pemikiran Islam yang kuat.
Lihat Juga :