Hampir 5 Jam Diperiksa KPK, Anies Ditanyai Program Pengadaan Rumah

Selasa, 21 September 2021 - 22:02 WIB
loading...
Hampir 5 Jam Diperiksa...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah rampung diperiksa oleh para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (21/9/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Anies
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Anies Baswedan Banjir Pujian dari Warganet

Pantauan di lokasi, Anies diperiksa sekitar kurang lebih lima jam. Anies datang pukul 10.05 WIB, keluar dari lobi gedung KPK sekira pukul 15.15 WIB.

Usai diperiksa, Anies berharap kedatangannya itu dapat membantu KPK untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

"Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," ujar Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (21/9/2021).

Anies mengungkapkan bahwa ada sekitar delapan pertanyaan yang ditanyakan kepadanya oleh tim penyidik KPK terkait program pengadaan rumah di Jakarta.

"Jadi tadi alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut, landasan program dan seputar peraturan- peraturan yang ada di Jakarta," kata Anies.

Selain itu, Anies juga ditanyai sembilan pertanyaan terkait biografi formil baik tentang tanggal lahir dan lain- lainya. Anies pun mengaku dirinya sudah selesai memberikan penjelasan kepada tim penyidik sejak pukul 12:30 WIB.

"Sebenarnya sudah selesai 12.30 WIB tapi kemudian panjang untuk mereview yang tertulis itu sama. Tuntas semua jam 3an lalu selesai," kata Anies.

Diketahui dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang dan satu korporasi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

Keempat orang tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC). Kemudian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR), Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA) dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar (RHI).

Sedangkan satu tersangka korporasi yakni, PT Adonara Propertindo. Para tersangka tersebut disinyalir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Jadi Kuasa Hukum Hasto,...
Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Beberkan 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
Kubu Hasto Tuding Dakwaan...
Kubu Hasto Tuding Dakwaan KPK Hanya Copy Paste, Hanya 1 Halaman yang Baru
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
Golkar Tugaskan Bakumham...
Golkar Tugaskan Bakumham Buka Komunikasi dengan Ridwan Kamil terkait Penggeledahan KPK
Beberapa Barang dan...
Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, Kasus Terjadi pada 2021-2023
Arti Rompi Tahanan Pink,...
Arti Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye, Ternyata Maknanya Beda-beda
Rumah Ridwan Kamil Digeledah...
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Dihormati
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Tinggi Protein...
5 Makanan Tinggi Protein yang Cocok untuk Program Diet
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved