Bahas RUU, Fadli Zon-Mahfud MD Debat di Medsos

Senin, 01 Juni 2020 - 00:09 WIB
loading...
Bahas RUU, Fadli Zon-Mahfud...
Anggota DPR Fadli Zon (kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon beradu argumen dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di media sosial Twitter. Mereka berdebat sengit tentang Rancangan Undang-Undangan Haluan Ideologi Negara yang merupakan RUU inisiatif DPR.

Perdebatan berawal dari komentar Fadli Zon atas cuitan Mahfud MD yang membahas tentang RUU HIP. "RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang ada bukan untuk membuka pintu bagi komunisme tapi untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara. Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tesebut agar bisa benar-benar menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara," cuit Fadli Zon, Minggu (31/5/2020). ( )

Dalam cuitannya, Mahfud MD menyatakan ada yang resah seakan ada upaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Tap No XXV/MPRS/1966. "Percayalah, secara konstitusional sekarang ini tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut Tap MPR tersebut. MPR yang ada sekarang tak punya wewenang mencabut Tap MPR yang dibuat tahun 2003 dan sebelumnya," tulis Mahfud MD

Cuitan Mahfud ditanggapi kritik Fadli yang menyebut RUU itu tidak penting. "Ini RUU yang sama sekali enggak penting. Hari gini masih bicara Haluan Ideologi Pancasila. Apa urgensinya? Pancasila sudah selesai tahun 1945 dan para pemikirnya orang-orang hebat di masa lalu. Yang mau khianat pada Pancasila ya komunisme," kata Fadli.

Fadli juga mengomentari pernyataan Mahfud yang menyebut adanya keresahan menghidupkan komunisme dengan mencabut Tap No XXV/MPRS/1966.

"Yang membuat resah karena ada pihak menolak keras TAP MPRS No XXV dijadikan konsideran. Kenapa menolak? Haluan Ideologi Pancasila ok tapi harus tanpa komunis. Jangan jadi Nasakom (Nasionalis Agama Komunis) baru. Dulu Nasakom yang membuat bangsa ini pecah belah," kata Fadli.

Menanggapi cuitan Fadli, Mahfud bereaksi. Dia menanggapi pemberitaan berisi cuitan Fadli yang menganggap undang-undang itu tidak penting. Mahfud tertawa dan mengatakan RUU HIP adalah usulan DPR yang merupakan lembaga Fadli Zon.

"Hahaha, Bung Fadli. Yang usul RUU HIP itu lembaga Anda. DPR yang usul, termasuk Gerindra, bukan Pemerintah. Kalau Anda keberatan hari gini msh bcr haluan ideologi, seharusnya Anda yang ada di DPR menolak RUU itu disahkan untuk dijadikan usul inisiatif DPR. Selamat idul fitri ya," cuit Mahfud MD.

Fadli menolak argumentasi Mahfud. Menurut dia, bukan soal siapa yang mengusulkan RUU HIP. Menurut dia, itu proses politik kelembagaan. "Bukan soal usulan dari mana, pasti bukan dari saya atau Gerindra. Itu proses politik lembaga. Tapi usulan dari mana pun kalau tak ada surat Presiden tak akan jalan. Dua belah pihak. Perdebatannya soal kenapa TAP MPRS XXV/66 tak dijadikan konsideran. Itu yang buat sebagian masyarakat resah," cuit Fadli.

Seperti diketahui, pada 13 Mei lalu, DPR menyetujui RUU Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU inisiatif DPR. RUU yang diusulkan PDIP di Badan Legislatif DPR ini salah satunya untuk memperkuat kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Melalui UU itu, nantinya kelembagaan BPIP tidak dibentuk dengan perpres namun dengan UU.

Salah satu yang sempat menjadi polemik dalam RUU tersebut, yakni tidak dijadikannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Larangan Setiap kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai landasan dalam RUU tersebut.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2534 seconds (0.1#10.140)