Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP, Masinton Ungkap Isi Pertemuan

Sabtu, 18 September 2021 - 12:40 WIB
loading...
Krisdayanti Dipanggil...
Krisdayanti dipanggil pimpinan fraksi PDIP setelah membeberkan gaji dan tunjangan anggota DPR. Foto/Dok.Okezone
A A A
JAKARTA - Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengungkap isi pertemuan Krisdayanti (KD) yang dipanggil oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Utut Adianto dan Bambang Wuryanto. KD dipanggil pimpinan fraksi PDIP setelah membeberkan gaji dan tunjangan anggota DPR di akun Youtube Akbar Faisal.

“Itu, ini saja, biasa kalau apa yang menjadi ketua fraksi itu adalah sekaligus yang menjadi pembina anggota ya. Bahwa begitu,” kata Masinton dalam Polemik Trijaya FM yang bertajuk “Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat” secara daring, Sabtu (18/9/2021).

Masinton juga memastikan bahwa KD tidak ditegur oleh pimpinan Fraksi PDIP, KD justru mendapatkan apresiasi dari fraksi. Namun, ada beberapa hal yang perlu diluruskan dari apa yang disampaikan KD mengenai gaji, tunjangan dan hal lainnya yang didapatkan seorang anggota dewan.

“Enggak ada teguran apa-apa, justru itu malah diapresiasi baik oleh pimpinan fraksi, nah beberapa hal yang perlu diluruskan memang gitu,” ungkapnya.



Pertama, anggota Komisi XI DPR ini menguraikan, untuk masalah gaji dan tunjangan itu memang ditentukan oleh Undang-Undang (UU) dan peraturan pemerintah (PP), dan nominalnya sudah ada standarnya. Di dalamnya ada tunjangan suami atau istri, gaji dan tunjangan untuk pejabat tinggi negara yang sudah diatur dalam PP 75 tahun 2000.

“Nah gajian dan tunjuangan, kalau gaji pokok itu ya Rp4 jutaan lah. Rp4,2 juta perbulan, kemudian ada juga tunjangan istri atau suami kalau perempuan itu, ada tunjangan anak, ada uang sidang, ada tunjangan jabatan ada tunjangan beras untuk 4 orang gitu ya Rp198.000 kira-kira. Kemudian tunjangan kehormatan, tunjangan kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp60 juta lah ya,” papar Masinton.

Namun, legislator dapil DKI Jakarta ini mengaku tidak tahu jumlah persisnya, karena ia sendiri tidak pernah memperhatikan detailnya. Tapi itu perkiraan total yang masuk ke rekeningnya setiap bulan dan memang secara otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik.

“Kalau yang lain, terkait dengan kunjungan kerja dalam masa reses kunjungan daerah pemilihan, kunker komisi itu tergantung dari matrikulasi anggota, dialokasikan memang reses sampai 5 kali dalam setahun,” tuturnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)