Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP, Masinton Ungkap Isi Pertemuan
Sabtu, 18 September 2021 - 12:40 WIB
loading...
Krisdayanti dipanggil pimpinan fraksi PDIP setelah membeberkan gaji dan tunjangan anggota DPR. Foto/Dok.Okezone
A
A
A
JAKARTA - Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengungkap isi pertemuan Krisdayanti (KD) yang dipanggil oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Utut Adianto dan Bambang Wuryanto. KD dipanggil pimpinan fraksi PDIP setelah membeberkan gaji dan tunjangan anggota DPR di akun Youtube Akbar Faisal.
“Itu, ini saja, biasa kalau apa yang menjadi ketua fraksi itu adalah sekaligus yang menjadi pembina anggota ya. Bahwa begitu,” kata Masinton dalam Polemik Trijaya FM yang bertajuk “Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat” secara daring, Sabtu (18/9/2021).
Masinton juga memastikan bahwa KD tidak ditegur oleh pimpinan Fraksi PDIP, KD justru mendapatkan apresiasi dari fraksi. Namun, ada beberapa hal yang perlu diluruskan dari apa yang disampaikan KD mengenai gaji, tunjangan dan hal lainnya yang didapatkan seorang anggota dewan.
“Enggak ada teguran apa-apa, justru itu malah diapresiasi baik oleh pimpinan fraksi, nah beberapa hal yang perlu diluruskan memang gitu,” ungkapnya.
Baca juga: Reaksi MKD Tanggapi Krisdayanti Buka-bukaan Gaji Anggota DPR
“Itu, ini saja, biasa kalau apa yang menjadi ketua fraksi itu adalah sekaligus yang menjadi pembina anggota ya. Bahwa begitu,” kata Masinton dalam Polemik Trijaya FM yang bertajuk “Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat” secara daring, Sabtu (18/9/2021).
Masinton juga memastikan bahwa KD tidak ditegur oleh pimpinan Fraksi PDIP, KD justru mendapatkan apresiasi dari fraksi. Namun, ada beberapa hal yang perlu diluruskan dari apa yang disampaikan KD mengenai gaji, tunjangan dan hal lainnya yang didapatkan seorang anggota dewan.
“Enggak ada teguran apa-apa, justru itu malah diapresiasi baik oleh pimpinan fraksi, nah beberapa hal yang perlu diluruskan memang gitu,” ungkapnya.
Baca juga: Reaksi MKD Tanggapi Krisdayanti Buka-bukaan Gaji Anggota DPR
Lihat Juga :