Bareskrim Kebut Pemberkasan M Kece dan Ustaz Yahya Waloni

Jum'at, 17 September 2021 - 14:38 WIB
loading...
Bareskrim Kebut Pemberkasan...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri sedang mengebut berkas perkara kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta dugaan penodaan agama, yang menjerat M Kece dan Ustaz Yahya Waloni.

Baca juga: Kominfo Blokir Akun Youtube M Kece karena Mengandung Unsur Penodaan Agama

"Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi berkas selesai. Bisa tahap satu diselesaikan ke Kejaksaan. Pasti publik tahu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Rusdi memastikan, semua proses penyidikan terus berjalan untuk melakukan perlengkapan berkas tersebut. Kedua tersangka juga mendekam di Rutan Bareskrim Polri. "Tetap berjalan, semua penanganannya tetap berjalan," ujar Rusdi.

Diketahui, M Kece telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Ia menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin. Dia bahkan menyebut Nabi Muhammad SAW tak dekat dengan Allah.

Kemudian, Yahya Waloni juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Yahya Waloni kemudian ditahan dan sempat dibantarkan ke RS Polri karena mengalami pembengkakan jantung.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved