Penghentian Penambangan Dinilai Beri Dampak Perbaikan Lingkungan

Kamis, 16 September 2021 - 21:10 WIB
loading...
A A A
"Kementerian LHK menyatakan, permohonan persetujuan perpanjangan penggunaan kawasan hutan belum dapat diproses lebih lanjut sampai dengan adanya kepastian hukum terkait kepemilikan PT BDL," tulis surat tersebut, Kamis (16/9/2021).

"Dengan demikian menyatakan bahwa permohonan persetujuan perpanjangan penggunaan kawasan hutan belum dapat diproses lebih lanjut sampai dengan adanya kepastian hukum terkait kepemilikan PT BDL. Dan meminta agar PT BDL menghentikan kegiatan di lapangan," jelasnya pada poin 7 huruf a dan b.

Sementara itu Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman membenarkan surat tersebut.

Kepada Media secara daring, ia menegaskan dan meminta PT BDL untuk mematuhi aturan yang telah dikeluarkan karena ada aturan pidana apabila PT BDL tetap melakukan aktivitasnya dalam penambangan emasnya tersebut.

"Pada prinsipnya benar kami mengeluarkan surat pada tanggal 16 Juli ini memerintahkan pada PT BDL untuk menyetop kegiatannya dulu di lapangan karena menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di sana," kata Ruandha.

"Ini akan berimplikasi hukum apabila mereka tetap melakukan kegiatan di lapangan tentunya dan seperti yang saya sampaikan dalam surat itu tentunya ini harus dipatuhi oleh PT BDL untuk segera menghentikan kegiatan-kegiatannya di lapangan," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Jaksa Agung: Ada Pejabat...
Jaksa Agung: Ada Pejabat KLHK Terlibat Dugaan Korupsi Sawit, Berpotensi Jadi Tersangka
Pemerintah Siap Menangani...
Pemerintah Siap Menangani Potensi Karhutla 2025
Bappenas Sebut 9.075...
Bappenas Sebut 9.075 Desa Rentan Terhadap Bencana dan Dampak Krisis Iklim
Indonesia Perkuat Integritas...
Indonesia Perkuat Integritas Pasar Karbon Nasional Melalui Kolaborasi Global
Genjot Penjualan Produk...
Genjot Penjualan Produk Kayu, Kemenhut Perkuat Pemasaran Domestik
Koperasi Pemulung Berdaya...
Koperasi Pemulung Berdaya Raih Kepercayaan Kelola Dana Layanan Pembiayaan Ekonomi Sirkular
Rekomendasi
AS Terapkan Blokade...
AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
Eks Komandan IRGC: Iran...
Eks Komandan IRGC: Iran Mampu Membunuh Trump di Dalam Gedung Putih
Wasit Piala Dunia 2026...
Wasit Piala Dunia 2026 yang Dicoret FIFA Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Turun Tangan
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved