Uji Materi Putusan MK No 55/2020 Soal Verifikasi Parpol Digelar Pekan Depan

Rabu, 15 September 2021 - 14:30 WIB
loading...
Uji Materi Putusan MK...
Ketua Bidang Politik Hukum dan Advokasi DPP PBB Firmansyah mengatakan judicial review atau uji materi terkait putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 digelar pekan depan.
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Politik Hukum dan Advokasi DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Firmansyah mengatakan pihaknya bersama partai nonparlemen lainnya sudah mengajukan judicial review atau uji materi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020.

"Gabungan partai politik non-parlemen memutuskan kembali mengajukan judicial review ke MK pascaputusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 terkait proses pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang," ujar Firmansyah, ketika dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (15/9/2021).Baca juga: PBB Duga Putusan MK Terkait Verifikasi Parpol Ada Intervensi Politik

Ia menyebutkan pihaknya melakukan judicial review dengan gabungan parpol nonparlemen seperti Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Hanura, dan Partai Berkarya. "Kami menunjuk Prof Yusril Ihza Mahendra dan beberapa advokat perwakilan parpol non parlemen telah mendaftarkan judicial review ke MK. Sidang pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan sesuai undangan sidang MK Rabu, 22 September 2021 pekan depan," jelas Firmansyah.Baca juga: Dinilai Tak Logis, Yusril Bakal Gugat Putusan MK Soal Verifikasi Parpol

Dalam Putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 disebutkan partai yang telah mengikuti Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen hanya mengikuti verifikasi administrasi. Sementara partai yang tidak lolos parliamentary threshold dan partai baru diperintahkan untuk mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

"Padahal seharusnya terjadi keadilan dan persamaan hak parpol, baik itu parpol yang lolos PT maupun yang tidak lolos PT pada Pemilu 2019 sudah pernah dilakukan verifikasi baik secara administratif maupun faktual. Semestinya parpol peserta Pemilu 2019 tak perlu lagi diverifikasi secara faktual untuk mendaftar mengikuti Pemilu 2024," kata Firmansyah.

Parpol yang tidak lolos parliamentary threshold atau nonparlemen, kata Firmansyah, tengah meminta keadilan agar partai-partai yang sudah eksis ini juga tidak terjebak dalam soal verifikasi faktual saja. "Sehingga partai (non parlemen) memiliki ruang dan waktu untuk bisa bekerja lebih keras di dalam menjalankan program-program partai," tandas Firmansyah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Prediksi WHO yang mengerikan...
Prediksi WHO yang mengerikan Soal Omicron dalam 6 Pekan Mendatang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved