Uji Materi Putusan MK No 55/2020 Soal Verifikasi Parpol Digelar Pekan Depan

Rabu, 15 September 2021 - 14:30 WIB
loading...
Uji Materi Putusan MK...
Ketua Bidang Politik Hukum dan Advokasi DPP PBB Firmansyah mengatakan judicial review atau uji materi terkait putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 digelar pekan depan.
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Politik Hukum dan Advokasi DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Firmansyah mengatakan pihaknya bersama partai nonparlemen lainnya sudah mengajukan judicial review atau uji materi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020.

"Gabungan partai politik non-parlemen memutuskan kembali mengajukan judicial review ke MK pascaputusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 terkait proses pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang," ujar Firmansyah, ketika dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (15/9/2021).Baca juga: PBB Duga Putusan MK Terkait Verifikasi Parpol Ada Intervensi Politik

Ia menyebutkan pihaknya melakukan judicial review dengan gabungan parpol nonparlemen seperti Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Hanura, dan Partai Berkarya. "Kami menunjuk Prof Yusril Ihza Mahendra dan beberapa advokat perwakilan parpol non parlemen telah mendaftarkan judicial review ke MK. Sidang pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan sesuai undangan sidang MK Rabu, 22 September 2021 pekan depan," jelas Firmansyah.Baca juga: Dinilai Tak Logis, Yusril Bakal Gugat Putusan MK Soal Verifikasi Parpol

Dalam Putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 disebutkan partai yang telah mengikuti Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen hanya mengikuti verifikasi administrasi. Sementara partai yang tidak lolos parliamentary threshold dan partai baru diperintahkan untuk mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

"Padahal seharusnya terjadi keadilan dan persamaan hak parpol, baik itu parpol yang lolos PT maupun yang tidak lolos PT pada Pemilu 2019 sudah pernah dilakukan verifikasi baik secara administratif maupun faktual. Semestinya parpol peserta Pemilu 2019 tak perlu lagi diverifikasi secara faktual untuk mendaftar mengikuti Pemilu 2024," kata Firmansyah.

Parpol yang tidak lolos parliamentary threshold atau nonparlemen, kata Firmansyah, tengah meminta keadilan agar partai-partai yang sudah eksis ini juga tidak terjebak dalam soal verifikasi faktual saja. "Sehingga partai (non parlemen) memiliki ruang dan waktu untuk bisa bekerja lebih keras di dalam menjalankan program-program partai," tandas Firmansyah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Pekan Depan Barcelona...
Pekan Depan Barcelona dan Atletico Madrid Akan Bertanding di JIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved