KPK Usut Oknum Pegawai yang Disebut Terima Rp650 Juta dari Bupati Kuansing
Rabu, 15 September 2021 - 10:46 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mencari dan mengusut oknum pegawainya yang disebut menerima uang Rp650 juta dari mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini. Inspektorat KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mendapatkan lebih jelas informasi tersebut.
"Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detail informasi awal ini, guna mengungkap siapa sebenarnya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/9/2021).
Lebih lanjut, kata Ali, pihaknya juga telah meminta izin kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti jalannya persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Mursini secara daring. Hal itu, guna mendapatkan informasi lebih jelas soal siapa oknum pegawai KPK yang disebut telah menerima uang dari mantan Bupati Kuansing.
Baca juga: Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
"KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan Terdakwa Mursini yang akan digelar pada beberapa pekan ke depan secara daring," jelasnya.
"Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detail informasi awal ini, guna mengungkap siapa sebenarnya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/9/2021).
Lebih lanjut, kata Ali, pihaknya juga telah meminta izin kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti jalannya persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Mursini secara daring. Hal itu, guna mendapatkan informasi lebih jelas soal siapa oknum pegawai KPK yang disebut telah menerima uang dari mantan Bupati Kuansing.
Baca juga: Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
"KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan Terdakwa Mursini yang akan digelar pada beberapa pekan ke depan secara daring," jelasnya.
Lihat Juga :