Tangani Over Kapasitas Lapas, DPR Dorong Revisi UU PAS, Narkotika dan KUHP

Selasa, 14 September 2021 - 21:01 WIB
loading...
Tangani Over Kapasitas...
Diskusi Forum Legislasi DPR bertajuk Overkapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021). FOTO/SINDOnews/KISWONDARI
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mendorong revisi Undang-Undang UU No 12/1995 tentang Pemasyarakatan (UU PAS), UU No 35/2009 tentang Narkotika dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk menyelesaikan persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). Kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) pekan lalu, telah menewaskan 44 warga binaan, dan puluhan lainnya mengalami luka ringan hingga berat.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan, RUU Pemasyarakatan saat ini sudah masuk dalam prolegnas prioritas. Pada periode yang lalu sebenarnya RUU ini sudah hampir disahkan di rapat paripurna, tapi akhirnya diputuskan dilanjutkan pada DPR periode sekarang. Begitu juga dengan RUU KUHP.

"Kita sepakat di-carry over, mestinya di awal-awal itu sudah kita garap, seperti undang-undang carry over yang lain, ada di Migas di Komisi VII, tetapi ini pemerintah juga belum mau mengajukan, kita juga selalu bertanya," kata Adies dalam diskusi Forum Legislasi DPR bertajuk "Overkapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan" di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Over Kapasitas Lapas, DPR Minta Menkumham Beri Perhatian Lebih

Menurut politikus Golkar ini, Komisi III sudah mengirim surat sampai 5 kali ke Kementerian Hukum dan HAM yang berisi meminta segera pemerintah memulai pembahasan RUU PAS. Namun pemerintah menjawab belum siap untuk melakukan pembahasan tersebut. "Termasuk juga KUHP. Nah, yang lucu lagi KUHP belum, sekarang dilanjutkan lagi RUU Perdata, UU Perdata, hukum acaranya belum, sudah ajukan lagi perdata," ungkapnya.

"RUU KUHP ini saja sudah 3 atau 4 periode baru selesai, ini diajukan lagi, mau berapa tahun selesai," katanya lagi.

Komisi III akan menanyakan lagi kepada Menkumham Yasonna Laoly mengenai tindak lanjut RUU PAS. Sebab, beleid ini nanti akan banyak membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah overkapasitas lapas.

Adies menganggap, pembangunan lapas baru bukan solusi, karena warga binaan juga akan terus bertambah. Begitu dengan sumber daya manusia, di mana seorang sipir harus mengawasi 30-150 orang napi. Berdasarkan data Kemenkumham, dari 528 lapas dan rutan, 403 mengalami overkapasitas dan sebesar 60%-70% isinya napi narkotika.

Baca juga: Lapas Over Kapasitas, Orientasi Penanganan Kejahatan Ringan Perlu Diubah

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenkumham, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan dan pemerintah provinsi (pemprov) harus duduk bersama mencari solusi dari permasalahan overkapasitas ini, agar seiring sejalan.

"Jadi memang harus ada pembicaraan serius, kami bolak-balik membicarakan saat rapat dengan Menkumham, ayo kita rapat bersama, terintegrasi, kita atur betul-betul bagaimana regulasinya agar ini bisa terpecahkan, selama pemerintah tidak mau duduk dan membenahi hulunya," tutur Adies.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Rekomendasi
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved