Tangani Over Kapasitas Lapas, DPR Dorong Revisi UU PAS, Narkotika dan KUHP

Selasa, 14 September 2021 - 21:01 WIB
loading...
Tangani Over Kapasitas...
Diskusi Forum Legislasi DPR bertajuk Overkapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021). FOTO/SINDOnews/KISWONDARI
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mendorong revisi Undang-Undang UU No 12/1995 tentang Pemasyarakatan (UU PAS), UU No 35/2009 tentang Narkotika dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk menyelesaikan persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). Kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) pekan lalu, telah menewaskan 44 warga binaan, dan puluhan lainnya mengalami luka ringan hingga berat.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan, RUU Pemasyarakatan saat ini sudah masuk dalam prolegnas prioritas. Pada periode yang lalu sebenarnya RUU ini sudah hampir disahkan di rapat paripurna, tapi akhirnya diputuskan dilanjutkan pada DPR periode sekarang. Begitu juga dengan RUU KUHP.

"Kita sepakat di-carry over, mestinya di awal-awal itu sudah kita garap, seperti undang-undang carry over yang lain, ada di Migas di Komisi VII, tetapi ini pemerintah juga belum mau mengajukan, kita juga selalu bertanya," kata Adies dalam diskusi Forum Legislasi DPR bertajuk "Overkapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan" di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Over Kapasitas Lapas, DPR Minta Menkumham Beri Perhatian Lebih

Menurut politikus Golkar ini, Komisi III sudah mengirim surat sampai 5 kali ke Kementerian Hukum dan HAM yang berisi meminta segera pemerintah memulai pembahasan RUU PAS. Namun pemerintah menjawab belum siap untuk melakukan pembahasan tersebut. "Termasuk juga KUHP. Nah, yang lucu lagi KUHP belum, sekarang dilanjutkan lagi RUU Perdata, UU Perdata, hukum acaranya belum, sudah ajukan lagi perdata," ungkapnya.

"RUU KUHP ini saja sudah 3 atau 4 periode baru selesai, ini diajukan lagi, mau berapa tahun selesai," katanya lagi.

Komisi III akan menanyakan lagi kepada Menkumham Yasonna Laoly mengenai tindak lanjut RUU PAS. Sebab, beleid ini nanti akan banyak membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah overkapasitas lapas.

Adies menganggap, pembangunan lapas baru bukan solusi, karena warga binaan juga akan terus bertambah. Begitu dengan sumber daya manusia, di mana seorang sipir harus mengawasi 30-150 orang napi. Berdasarkan data Kemenkumham, dari 528 lapas dan rutan, 403 mengalami overkapasitas dan sebesar 60%-70% isinya napi narkotika.

Baca juga: Lapas Over Kapasitas, Orientasi Penanganan Kejahatan Ringan Perlu Diubah

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenkumham, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan dan pemerintah provinsi (pemprov) harus duduk bersama mencari solusi dari permasalahan overkapasitas ini, agar seiring sejalan.

"Jadi memang harus ada pembicaraan serius, kami bolak-balik membicarakan saat rapat dengan Menkumham, ayo kita rapat bersama, terintegrasi, kita atur betul-betul bagaimana regulasinya agar ini bisa terpecahkan, selama pemerintah tidak mau duduk dan membenahi hulunya," tutur Adies.

Overkapasitas lapas tidak bisa dianggap remeh karena kondisinya sudah sangat akut. Pemerintah harus segera memberikan perhatian dan atensi dengan melakukan perubahan terhadap regulasi, kebiasaan oknum petugas.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif,...
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif, Habiburokhman Minta Masukan Masyarakat
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
Kasus Dokter Kandungan...
Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ibu Hamil, DPR: Cabut STR Pelaku!
Bocah di Garut Jadi...
Bocah di Garut Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman, dan Kakek, Legislator Lola Nelria: Hak Korban Harus Dipenuhi!
Tanda Tanya Pakar Soal...
Tanda Tanya Pakar Soal Penghapusan Kewenangan TNI Dalam Pemberantasan Narkoba
10 Dirresnarkoba Dimutasi...
10 Dirresnarkoba Dimutasi Kapolri Maret 2025, Berikut Ini Nama-namanya
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
Rekomendasi
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim Bakal Diinvasi Rusia Beberapa Tahun Lagi
5 Gunung Suci di Jawa...
5 Gunung Suci di Jawa Timur Jadi Patokan Kerajaan Dirikan Bangunan
Gempar! Mayat Wanita...
Gempar! Mayat Wanita Korban Mutilasi Ditemukan di Perkebunan Gunungsari Banten
Berita Terkini
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
1 jam yang lalu
Kelakar Sufmi Dasco...
Kelakar Sufmi Dasco usai Halalbihalal di Rumah Dinas Cak Imin: Ini Bukan Matahari, Ini Bulan
2 jam yang lalu
Ahmad Dhani: Saya Kader...
Ahmad Dhani: Saya Kader PKB yang Disusupkan di Gerindra
3 jam yang lalu
13 Kapolda Jebolan Akpol...
13 Kapolda Jebolan Akpol 1991 Teman Satu Angkatan Kapolri
3 jam yang lalu
Deretan Menteri Prabowo...
Deretan Menteri Prabowo yang Sowan ke Jokowi, Siapa Saja?
6 jam yang lalu
Ditelepon Presiden Prabowo...
Ditelepon Presiden Prabowo saat Gelar Halalbihalal, Cak Imin: Minta Menteri Rapatkan Barisan
8 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved