Tangani Over Kapasitas Lapas, DPR Dorong Revisi UU PAS, Narkotika dan KUHP

Selasa, 14 September 2021 - 21:01 WIB
loading...
Tangani Over Kapasitas...
Diskusi Forum Legislasi DPR bertajuk Overkapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021). FOTO/SINDOnews/KISWONDARI
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mendorong revisi Undang-Undang UU No 12/1995 tentang Pemasyarakatan (UU PAS), UU No 35/2009 tentang Narkotika dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk menyelesaikan persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). Kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) pekan lalu, telah menewaskan 44 warga binaan, dan puluhan lainnya mengalami luka ringan hingga berat.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan, RUU Pemasyarakatan saat ini sudah masuk dalam prolegnas prioritas. Pada periode yang lalu sebenarnya RUU ini sudah hampir disahkan di rapat paripurna, tapi akhirnya diputuskan dilanjutkan pada DPR periode sekarang. Begitu juga dengan RUU KUHP.

"Kita sepakat di-carry over, mestinya di awal-awal itu sudah kita garap, seperti undang-undang carry over yang lain, ada di Migas di Komisi VII, tetapi ini pemerintah juga belum mau mengajukan, kita juga selalu bertanya," kata Adies dalam diskusi Forum Legislasi DPR bertajuk "Overkapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan" di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Over Kapasitas Lapas, DPR Minta Menkumham Beri Perhatian Lebih

Menurut politikus Golkar ini, Komisi III sudah mengirim surat sampai 5 kali ke Kementerian Hukum dan HAM yang berisi meminta segera pemerintah memulai pembahasan RUU PAS. Namun pemerintah menjawab belum siap untuk melakukan pembahasan tersebut. "Termasuk juga KUHP. Nah, yang lucu lagi KUHP belum, sekarang dilanjutkan lagi RUU Perdata, UU Perdata, hukum acaranya belum, sudah ajukan lagi perdata," ungkapnya.

"RUU KUHP ini saja sudah 3 atau 4 periode baru selesai, ini diajukan lagi, mau berapa tahun selesai," katanya lagi.

Komisi III akan menanyakan lagi kepada Menkumham Yasonna Laoly mengenai tindak lanjut RUU PAS. Sebab, beleid ini nanti akan banyak membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah overkapasitas lapas.

Adies menganggap, pembangunan lapas baru bukan solusi, karena warga binaan juga akan terus bertambah. Begitu dengan sumber daya manusia, di mana seorang sipir harus mengawasi 30-150 orang napi. Berdasarkan data Kemenkumham, dari 528 lapas dan rutan, 403 mengalami overkapasitas dan sebesar 60%-70% isinya napi narkotika.

Baca juga: Lapas Over Kapasitas, Orientasi Penanganan Kejahatan Ringan Perlu Diubah

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenkumham, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan dan pemerintah provinsi (pemprov) harus duduk bersama mencari solusi dari permasalahan overkapasitas ini, agar seiring sejalan.

"Jadi memang harus ada pembicaraan serius, kami bolak-balik membicarakan saat rapat dengan Menkumham, ayo kita rapat bersama, terintegrasi, kita atur betul-betul bagaimana regulasinya agar ini bisa terpecahkan, selama pemerintah tidak mau duduk dan membenahi hulunya," tutur Adies.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Rekomendasi
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
PGE Raih Fasilitas Pendanaan...
PGE Raih Fasilitas Pendanaan USD75 Juta Percepat Proyek Panas Bumi
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
Berita Terkini
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved