Tangani Over Kapasitas Lapas, DPR Dorong Revisi UU PAS, Narkotika dan KUHP

Selasa, 14 September 2021 - 21:01 WIB
loading...
Tangani Over Kapasitas...
Diskusi Forum Legislasi DPR bertajuk Overkapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021). FOTO/SINDOnews/KISWONDARI
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mendorong revisi Undang-Undang UU No 12/1995 tentang Pemasyarakatan (UU PAS), UU No 35/2009 tentang Narkotika dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk menyelesaikan persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). Kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) pekan lalu, telah menewaskan 44 warga binaan, dan puluhan lainnya mengalami luka ringan hingga berat.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan, RUU Pemasyarakatan saat ini sudah masuk dalam prolegnas prioritas. Pada periode yang lalu sebenarnya RUU ini sudah hampir disahkan di rapat paripurna, tapi akhirnya diputuskan dilanjutkan pada DPR periode sekarang. Begitu juga dengan RUU KUHP.

"Kita sepakat di-carry over, mestinya di awal-awal itu sudah kita garap, seperti undang-undang carry over yang lain, ada di Migas di Komisi VII, tetapi ini pemerintah juga belum mau mengajukan, kita juga selalu bertanya," kata Adies dalam diskusi Forum Legislasi DPR bertajuk "Overkapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan" di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Over Kapasitas Lapas, DPR Minta Menkumham Beri Perhatian Lebih

Menurut politikus Golkar ini, Komisi III sudah mengirim surat sampai 5 kali ke Kementerian Hukum dan HAM yang berisi meminta segera pemerintah memulai pembahasan RUU PAS. Namun pemerintah menjawab belum siap untuk melakukan pembahasan tersebut. "Termasuk juga KUHP. Nah, yang lucu lagi KUHP belum, sekarang dilanjutkan lagi RUU Perdata, UU Perdata, hukum acaranya belum, sudah ajukan lagi perdata," ungkapnya.

"RUU KUHP ini saja sudah 3 atau 4 periode baru selesai, ini diajukan lagi, mau berapa tahun selesai," katanya lagi.

Komisi III akan menanyakan lagi kepada Menkumham Yasonna Laoly mengenai tindak lanjut RUU PAS. Sebab, beleid ini nanti akan banyak membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah overkapasitas lapas.

Adies menganggap, pembangunan lapas baru bukan solusi, karena warga binaan juga akan terus bertambah. Begitu dengan sumber daya manusia, di mana seorang sipir harus mengawasi 30-150 orang napi. Berdasarkan data Kemenkumham, dari 528 lapas dan rutan, 403 mengalami overkapasitas dan sebesar 60%-70% isinya napi narkotika.

Baca juga: Lapas Over Kapasitas, Orientasi Penanganan Kejahatan Ringan Perlu Diubah

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenkumham, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan dan pemerintah provinsi (pemprov) harus duduk bersama mencari solusi dari permasalahan overkapasitas ini, agar seiring sejalan.

"Jadi memang harus ada pembicaraan serius, kami bolak-balik membicarakan saat rapat dengan Menkumham, ayo kita rapat bersama, terintegrasi, kita atur betul-betul bagaimana regulasinya agar ini bisa terpecahkan, selama pemerintah tidak mau duduk dan membenahi hulunya," tutur Adies.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Rekomendasi
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Berita Terkini
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved