Kemnaker Terus Upayakan Kesejahteraan bagi Pekerja Sektor Kelapa Sawit

Selasa, 14 September 2021 - 19:42 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut dia menyatakan bahwa Pemerintah berkepentingan membuat produk-produk hasil industri dapat diterima secara kompetitif di pasar global. Dalam konteks ini beberapa pembeli/buyers terkadang menghendaki adanya standar-standar produksi yang harus dipenuhi oleh perusahaan atau industri.

"Terkait sektor ketenagakerjaan perlu adanya penerapan standar kerja layak (decent work) di sektor kelapa sawit," katanya.

Selain itu, kondisi hubungan kerja di sektor kelapa sawit tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang memunculkan berbagai kemungkinan terburuk akibat dari pandemi Covid-19, seperti penutupan pabrik karena kasus penularan.

"Perlunya antisipasi kemungkinan terburuk akibat pandemi Covid-19 dengan meningkatkan kualitas dialog sosial dalam merespons dampak kemungkinan akibat pandemi Covid-19 terutama dampak pada kondisi hubungan kerja," tutur Dirjen Putri.

Dia berharap dialog sosial ini dapat merumuskan dan menyepakati hal-hal yang akan menjadi solusi bersama dalam meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pekerja sektor kelapa sawit.

"Adanya gagasan serta rekomendasi tentang pelaksanaan hubungan kerja dalam penyempurnaan regulasi terkait hubungan kerja di sektor kelapa sawit dalam meningkatkan produktifitas kerja dan kesejahteraan pekerja," katanya.

Dalam arahannya, Dirjen Putri juga mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menginginkan agar sektor kelapa sawit bisa berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja akan terus bertambah seiring meningkatnya produksi kelapa sawit.

Dialog dihadiri secara langsung Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari, GAPKI Pusat dan Daerah terdiri dari 9 Federasi SP/SB dan Federasi SP BUN, serta peserta secara virtual dari 16 disnaker provinsi yang memiliki wilayah pembinaan sektor kelapa sawit.

Dialog ini juga menghasilkan 11 komitmen bersama antara Organisasi Pengusaha dengan SP/SB Sektor Kelapa Sawit. CM
(ars)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1634 seconds (0.1#10.140)