Greenpeace: KLHK Harus Buka Roadmap Pengurangan Sampah Produsen Galon Sekali Pakai ke Publik
Senin, 13 September 2021 - 23:21 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Atha, produsen galon sekali pakai itu jangan hanya melihat dari sisi botolnya yang berbahan PET dan diklaim bisa didaur ulang serta menjadi salah satu jenis plastik bernilai tinggi yang dicari para pemulung. Namun mereka juga harus melihat label dan tutupnya yang ternyata masih berpotensi menjadi sampah.
Baca juga: Galon Sekali Pakai Bertentangan dengan Program Kurangi Sampah Plastik
Jadi, kata Atha, sesuai Peraturan Menteri LHK, ketika ada inovasi produk baru seperti galon sekali pakai ini, produsennya juga harus membuka bagaimana pertanggungjawaban mereka kepada konsumen agar produk yang mereka keluarkan itu tidak lagi berpotensi menjadi sampah.
Pengamat regulasi persampahan, Asrul Hoesein, juga mempertanyakan sikap KLHK yang seakan membiarkan kehadiran galon sekali pakai di tengah adanya kebijakan pelarangan plastik sekali pakai. "Kenapa pada saat muncul pelarangan plastik sekali pakai, KLHK justru membiarkan salah satu industri memproduksi kemasan galon sekali pakai. Harusnya KLHK kan menegur mereka," ujarnya.
Menurut Asrul, kemasan galon sekali pakai ini jelas akan menambah tumpukan sampah plastik di lingkungan. Dalam hal ini, KLHK terbukti tidak serius menjalankan peraturan yang dibuatnya sendiri. "Ada apa dengan hal ini. Kenapa KLHK tidak meminta saja agar si produsen galon sekali pakai itu memproduksi galon guna ulang yang lebih ramah lingkungan seperti yang dilakukan industri lain," katanya.
Di sisi lain, dia juga mengendus adanya keanehan kerja sama yang dilakukan produsen galon sekali pakai ini dengan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) dan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) untuk menarik sampah-sampah galon mereka. "Seharusnya, posisi ADUPI dan APSI itu tidak boleh berpihak hanya kepada satu produk saja," ucap Asrul.
Baca juga: Galon Sekali Pakai Bertentangan dengan Program Kurangi Sampah Plastik
Jadi, kata Atha, sesuai Peraturan Menteri LHK, ketika ada inovasi produk baru seperti galon sekali pakai ini, produsennya juga harus membuka bagaimana pertanggungjawaban mereka kepada konsumen agar produk yang mereka keluarkan itu tidak lagi berpotensi menjadi sampah.
Pengamat regulasi persampahan, Asrul Hoesein, juga mempertanyakan sikap KLHK yang seakan membiarkan kehadiran galon sekali pakai di tengah adanya kebijakan pelarangan plastik sekali pakai. "Kenapa pada saat muncul pelarangan plastik sekali pakai, KLHK justru membiarkan salah satu industri memproduksi kemasan galon sekali pakai. Harusnya KLHK kan menegur mereka," ujarnya.
Menurut Asrul, kemasan galon sekali pakai ini jelas akan menambah tumpukan sampah plastik di lingkungan. Dalam hal ini, KLHK terbukti tidak serius menjalankan peraturan yang dibuatnya sendiri. "Ada apa dengan hal ini. Kenapa KLHK tidak meminta saja agar si produsen galon sekali pakai itu memproduksi galon guna ulang yang lebih ramah lingkungan seperti yang dilakukan industri lain," katanya.
Di sisi lain, dia juga mengendus adanya keanehan kerja sama yang dilakukan produsen galon sekali pakai ini dengan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) dan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) untuk menarik sampah-sampah galon mereka. "Seharusnya, posisi ADUPI dan APSI itu tidak boleh berpihak hanya kepada satu produk saja," ucap Asrul.
Lihat Juga :