Greenpeace: KLHK Harus Buka Roadmap Pengurangan Sampah Produsen Galon Sekali Pakai ke Publik

Senin, 13 September 2021 - 23:21 WIB
loading...
A A A
Asrul menduga produsen galon sekali pakai menggunakan dana CSR-nya untuk disalurkan melalui ADUPI dan APSI, sehingga mereka bermitra. "Kalau ADUPI dan APSI mau bicara jujur sesuai aturan, pasti mereka tidak akan mau mendukung kemitraan dengan produsen galon sekali pakai itu. Karena sesuai aturan, dana CSR itu tidak boleh diberikan melalui pengusaha termasuk anggota ADUPI dan APSI tapi harus langsung disalurkan untuk program rakyat," katanya.

Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3, KLHK Novrizal Tahar menyampaikan, sudah ada 30 produsen yang telah mengirimkan dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah 2020-2029 kepada KLHK. Di antaranya dari sektor manufaktur adalah PT Lasallefood Indonesia, PT Tirta Investama (Danone–Aqua), PT Unilever, PT Nestle, PT Softex Indonesia, PT Paragon Technology and Innovation (Wardah), PT Johnson Home Hygiene Products.

Kemudian PT SC Johnson Manufacturing Surabaya (PT SCJMS), PT Procter & Gamble Home Products Indonesia (P&G), PT Millenium Masa Manunggal, PT Yakult Indonesia, PT Mandom Indonesia, PT Coca Cola Indonesia, PT HM Sampoerna, PT L'Oreal Indonesia, dan PT Heinz ABC Indonesia, PT Indofood (Dicisi Bogasari), PT Anugerah Indofood Barokah Makmur, PT Salim Ivomas Pratama, PT Indolakto (Indomilk), PT Tirta Fresindo (produsen galon sekali pakai), PT Ajinomoto Indonesia, dan PT Perfetti Van Melle Indonesia.

Selanjutnya dari sektor ritel adalah PT Bengawan Inti Kharisma (Solo Grand Mall), PT Matahari Departement Store, Tbk, PT Griya Inti Sejahtera Insani/Palembang Icon Mall, PT Ciputra Semarang, Palembang Square Mall, Palembang Square Extension, dan PT Lion Super Indo.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2261 seconds (0.1#10.140)