Pakar Hukum Sebut Langkah Moeldoko terhadap ICW Dilindungi Konstitusi

Senin, 13 September 2021 - 16:10 WIB
loading...
A A A
"Hak setiap orang untuk memperoleh pengakuan, jaminan dan perlindungan atas kepastian hukum yang adil dan dan perlakuan yang sama di muka hukum jaminan. Landasan itu terpatri dalam Pasal 28 D Ayat (1) UUD 45," ujar Romli, Senin (13/9/2021).

Menurut dia, pelaporan oleh Moeldoko terkait dua peneliti ICW tersebut tidak berkaitan dengan arogansi maupun status sebagai pejabat publik. Ketika merasa haknya terancam atau dirugikan, maka bisa mencari keadilan melalui jalur hukum.

"Hal sama berlaku juga untuk mereka yang menuduh," pungkasnya.

Moeldoko saat membuat laporan tersebut mengatakan, langkahnya merupakan upaya yang diberikan konstitusi terhadap semua warga negara.

"Melaporkan saudara Egi dan saudara Miftah. Karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
JK Hari Ini Bakal Laporkan...
JK Hari Ini Bakal Laporkan Rismon ke Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Rismon Berubah Haluan,...
Rismon Berubah Haluan, Roy Suryo: Ada Sesuatu yang Membuat Dia Ketakutan
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Rekomendasi
Amerika Serikat Tersingkir,...
Amerika Serikat Tersingkir, Belgia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Revolusi Islam di Iran...
Revolusi Islam di Iran Akan Terus Berlanjut, Ini 3 Indikasi Utamanya
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
Berita Terkini
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Calon Manajer Kopdes...
Calon Manajer Kopdes Tak Lagi Latihan Militer, Qodari: Pemerintah Tidak Menutup Mata
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved