Marwan Jafar: COVID-19 Jembatan Lintasan Menuju Renaisans Indonesia
Minggu, 31 Mei 2020 - 10:45 WIB
loading...
A
A
A
8. Perlu memaksimalkan peran second opinion dalam upaya pengambilan kebijakan strategis, misalnya dengan melibatkan peran intelejen, insan pers, maupun kelompok-kelompok kritis masyarakat sipil.
9. Perlu optimalisasi peran para pihak untuk melawan berita hoaks tentang pandemi COVID-19 yang berkembang di tengah masyarakat, baik melalui media massa dan media sosial.
"Bagaimana pun, berita-berita hoax yang jelas-jelas merugikan masyarakat, memicu kesalahpahaman dan bahkan konflik di tengah masyarakat harus kita perangi," jelasnya.
10. Perlu penyiapan strategi pengelolaan resiko dan krisis kebencanaan nasional secara terukur, sistematis dan terpadu mulai pusat sampai daerah.
11. Perlu menjaga keseimbangan lingkungan budaya dan ekologi, sekaligus memperhatikan Social Responcibility dan Sustainability terkait managemen penanganan COVID-19. Hal ini penting dilakukan agar jangan sampai terjadi gelombang kedua yang tak terduga-duga COVID-19. Sebab, Indonesia dinilai belum mencapai puncak pandemi COVID-19 dan tingkat penyebarannya pun masih fluktuatif sehingga dibutuhkan keputusan yang tegas untuk menghadapi pandemi tersebut.
12. Perlu strategi stabilisasi nilai rupiah dan IHSG untuk memperkuat eksistensi ekonomi kita. Jangan sampai fiskal kita jebol terlalu dalam sehingga bisa mempengaruhi fundamental ekonomi bangsa.
"Termasuk penguatan cadangan devisa, pengurangan defisit neraca pembayaran dan mengoptimalkan ekspor melalui berbagai komoditas andalan," tandasnya.
Menurut Marwan, upaya menuju renaisans Indonesia optimis terwujud, antara lain dengan langkah dan strategi berikut:
1). Memastikan jembatan lintasan tersebut terlaksana dengan baik, sehingga tercipta kondisi renaisans yang dimulai dari upaya internalisasi nilai-nilai ideal dalam konteks berbangsa dan bernegara, menciptakan budaya renaisans yang diafirmasi oleh pemeintah melalui berbagai dukungan SDM, sarana prasarana, kebijakan, anggaran dan payung hukum.
2). Memastikan upaya recovery pandemi COVID-19 dengan antara lain merombak rumusanm dan kebijakan RPJMN secara proporsional dalam konteks recovery pasca pandemi dan menciptakan peluang-peluang baru, program yang tahan banting seperti ruralisasi dan program yang pro masyarakat miskin dan sekaligus dapat membantu upaya penanganan bidang-bidang yang terdampak pandemi COVID-19.
3). Perlu melakukan evaluasi dan restrukturisasi lembaga-lembaga negara secara proporsional berikut mempersiapkan SDM yang lebih responsif, unggul, punya gagasan-gagasan brilian, punya komitmen yang kuat, berkarakter, punya leadership dan berintegritas yang mampu menyelesaikan berbagai macam masalah, termasuk masalah kebencanaan, khususnya pandemi COVID-19, serta tidak memiliki masalah sosial sehingga dapat melakukan percepatan menuju renaisans, baik kelembagaan maupun peradaban.
4). Dalam konteks pengambilan keputusan strategis harus didasarkan pada faktor kesejarahan bangsa, kajian analisis dan penelitian yang mendalam maupun milieu yang berkarakter konstruktif-solutif sehingga benar-benar dapat diimplementasikan di tengah masyarakat secara tepat dan cepat serta mengikuti perkembangan sains dan teknologi, termasuk teknologi digital. Belum lagi, pergeseran revolusi industri digital 4.0 menuju 5.0.
9. Perlu optimalisasi peran para pihak untuk melawan berita hoaks tentang pandemi COVID-19 yang berkembang di tengah masyarakat, baik melalui media massa dan media sosial.
"Bagaimana pun, berita-berita hoax yang jelas-jelas merugikan masyarakat, memicu kesalahpahaman dan bahkan konflik di tengah masyarakat harus kita perangi," jelasnya.
10. Perlu penyiapan strategi pengelolaan resiko dan krisis kebencanaan nasional secara terukur, sistematis dan terpadu mulai pusat sampai daerah.
11. Perlu menjaga keseimbangan lingkungan budaya dan ekologi, sekaligus memperhatikan Social Responcibility dan Sustainability terkait managemen penanganan COVID-19. Hal ini penting dilakukan agar jangan sampai terjadi gelombang kedua yang tak terduga-duga COVID-19. Sebab, Indonesia dinilai belum mencapai puncak pandemi COVID-19 dan tingkat penyebarannya pun masih fluktuatif sehingga dibutuhkan keputusan yang tegas untuk menghadapi pandemi tersebut.
12. Perlu strategi stabilisasi nilai rupiah dan IHSG untuk memperkuat eksistensi ekonomi kita. Jangan sampai fiskal kita jebol terlalu dalam sehingga bisa mempengaruhi fundamental ekonomi bangsa.
"Termasuk penguatan cadangan devisa, pengurangan defisit neraca pembayaran dan mengoptimalkan ekspor melalui berbagai komoditas andalan," tandasnya.
Menurut Marwan, upaya menuju renaisans Indonesia optimis terwujud, antara lain dengan langkah dan strategi berikut:
1). Memastikan jembatan lintasan tersebut terlaksana dengan baik, sehingga tercipta kondisi renaisans yang dimulai dari upaya internalisasi nilai-nilai ideal dalam konteks berbangsa dan bernegara, menciptakan budaya renaisans yang diafirmasi oleh pemeintah melalui berbagai dukungan SDM, sarana prasarana, kebijakan, anggaran dan payung hukum.
2). Memastikan upaya recovery pandemi COVID-19 dengan antara lain merombak rumusanm dan kebijakan RPJMN secara proporsional dalam konteks recovery pasca pandemi dan menciptakan peluang-peluang baru, program yang tahan banting seperti ruralisasi dan program yang pro masyarakat miskin dan sekaligus dapat membantu upaya penanganan bidang-bidang yang terdampak pandemi COVID-19.
3). Perlu melakukan evaluasi dan restrukturisasi lembaga-lembaga negara secara proporsional berikut mempersiapkan SDM yang lebih responsif, unggul, punya gagasan-gagasan brilian, punya komitmen yang kuat, berkarakter, punya leadership dan berintegritas yang mampu menyelesaikan berbagai macam masalah, termasuk masalah kebencanaan, khususnya pandemi COVID-19, serta tidak memiliki masalah sosial sehingga dapat melakukan percepatan menuju renaisans, baik kelembagaan maupun peradaban.
4). Dalam konteks pengambilan keputusan strategis harus didasarkan pada faktor kesejarahan bangsa, kajian analisis dan penelitian yang mendalam maupun milieu yang berkarakter konstruktif-solutif sehingga benar-benar dapat diimplementasikan di tengah masyarakat secara tepat dan cepat serta mengikuti perkembangan sains dan teknologi, termasuk teknologi digital. Belum lagi, pergeseran revolusi industri digital 4.0 menuju 5.0.
Lihat Juga :