Transformasi Subholding Upstream Pertamina Percepat Proses Persetujuan Investasi

Minggu, 12 September 2021 - 14:40 WIB
loading...
Transformasi Subholding...
Seiring berjalannya satu tahun restrukturisasi Pertamina, makin terlihat dampak positif bagi perusahaan baik holding maupun Subholding, dari segi operasional maupun investasi.
A A A
JAKARTA - Setelah restrukturisasi Pertamina menjadi Holding-Subholding sejak 2020 yang diikuti dengan penetapan organisasi Subholding Upstream Pertamina, beberapa perbaikan telah terjadi khususnya dalam hal efisiensi dan efektivitas operasi yang lebih terintegrasi.

Organisasi yang lebih ramping dan efisien menjadikan Subholding Upstream lebih gesit dan berada di jalur yang benar untuk menjadi center of excellence serta menjadi yang terbaik di industri migas. Selain itu, perubahan delegasi kewenangan persetujuan investasi yang menjadikan proses persetujuan lebih cepat dan mengurangi tahapan persetujuan investasi yang sebelumnya dilakukan di Holding. Hal ini sejalan dengan tujuan dari restrukturisasi untuk dapat menjadi lebih cepat dan lincah.

Henricus Herwin, VP D&P Technical Excellence & Coordination Subholding Upstream Pertamina menjelaskan bahwa, seiring berjalannya satu tahun restrukturisasi Pertamina, makin terlihat dampak positif bagi perusahaan baik holding maupun Subholding, dari segi operasional maupun investasi.

“Transformasi Subholding Upstream Pertamina mempercepat proses dengan menghasilkan kebijakan khusus persetujuan investasi terkait dengan Wilayah Kerja (WK) akuisisi dan alih kelola oleh Anak Perusahaan Hulu atau perusahaan terafiliasi di lingkungan Subholding Upstream. Seperti yang sudah dilakukan salah satunya adalah dimana kegiatan investasi di WK akuisisi dan alih kelola selama satu tahun pertama dapat dikerjakan dengan mengacu pada persetujuan investasi anorganik akuisisi dan alih kelola. Keputusan akhir investasi atau yang biasa disebut Final Invesment Decision (FID) organik pengembangan baru diperlukan mulai tahun kedua,” jelas Henricus.

Paska ditetapkannya pola holding-subholding 2020 juga diikuti dengan diterbitkannya revisi mekanisme review akhir untuk nilai investasi yang memerlukan persetujuan holding. “Sebelumnya, review akhir dilakukan secara bertingkat dari subholding kemudian ke holding, saat ini sudah dipangkas jalurnya menjadi joint review atau review akhir dilakukan secara bersama-sama holding dan subholding sehingga prosesnya menjadi lebih cepat”, lanjut Henricus.

Salah satu implementasi percepatan proses persetujuan investasi tersebut dapat dilihat pelaksanaannya di WK Rokan yang telah beralih pengelolaannya ke Pertamina Hulu Rokan sejak tanggal 9 Agustus 2021. Pertamina Hulu Rokan yang juga sebagai Regional Sumatera mempunyai komitmen melakukan akselerasi studi subsurface, surface dan keekonomian untuk mendapatkan Final Investment Decision (FID) khususnya terkait beberapa rencana kerja infill drilling di WK Rokan.

Akselerasi dilakukan dengan melakukan joint review atau review bersama dan menempatkan person-in-charge di setiap proses yang harus dilalui khususnya untuk penyelesaian Optimasi Pengembangan Lapangan-Lapangan (OPLL) sehingga rencana kerja program infill drilling sebanyak lebih dari 650 sumur untuk 2021 sampai dengan 2022 bisa mendapatkan persetujuan dengan cepat dan persiapan dapat dilakukan sejak awal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemlu Beri Sinyal Positif...
Kemlu Beri Sinyal Positif Kondisi 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
Nasib 2 Kapal Pertamina...
Nasib 2 Kapal Pertamina di Selat Hormuz, Kemlu Terus Koordinasi dengan Otoritas Iran
Dua Kapal Tanker Pertamina...
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan, Dubes Iran: Ada Protokol Ketat di Selat Hormuz
Kapal Tanker Pertamina...
Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, DPR Minta Prabowo Diplomasi Langsung ke Iran
Iran Kasih Sinyal Lampu...
Iran Kasih Sinyal Lampu Hijau untuk Kapal Tangker Pertamina Lintasi Selat Hormuz, Kemlu Jaga Koordinasi Demi Keamanan
Kasus Tata Kelola Minyak,...
Kasus Tata Kelola Minyak, BPK: Kerugian Negara Capai Rp25,4 Triliun dan USD2,7 Miliar
Desa Energi Berdikari...
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
PHE Catat Produksi Migas...
PHE Catat Produksi Migas 1,03 Juta BOEPD di 2025, Kuasai 65% Lifting Minyak RI
Dorong Ekosistem Digital...
Dorong Ekosistem Digital Energi, Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026
Rekomendasi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Resmi Turun Lagi per 1 Oktober 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved