Vaksin Nusantara (Lagi)

Jum'at, 10 September 2021 - 17:27 WIB
loading...
Vaksin Nusantara (Lagi)
Iqbal Mochtar (Foto: Ist)
A A A
Iqbal Mochtar
Dokter dan Doktor Bidang Kedokteran dan kesehatan, Pemerhati Masalah Kesehatan

ISU vaksin Nusantara menyeruak lagi. Padahal isu ini sempat menghilang beberapa bulan setelah pertama kali muncul pada April 2021. Pemicunya adalah pernyataan juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa vaksin ini telah dapat diakses masyarakat. Kontan masyarakat bertanya-tanya. Dikiranya vaksin tersebut kini telah tersedia dan boleh digunakan, seperti vaksin Sinovac, Astra Zeneca, atau Moderna. Bahkan sempat heboh bahwa vaksin ini telah dipesan Turki sebanyak 5 juta unit.

Setidaknya ada lima isu terkait vaksin ini. Pertama, status vaksin Nusantara saat ini masih tahap penelitian. Masih ongoing trial. Belum ada persetujuan penggunaannya pada masyarakat umum. Kasarnya, belum ada approval-nya. Tapi kalau ada masyarakat berminat dan bersedia dijadikan subjek penelitian vaksin ini, ya bisa saja. Silakan. Tapi karena statusnya masih penelitian, maka keterlibatan mereka terbatas sebagai subjek uji coba. Artinya, mereka harus siap menerima semua konsekuensi penelitian; bisa menguntungkan dan bisa berbahaya bagi tubuh. Jadi pernyataan juru bicara Kemenkes perlu diperjelas bahwa memang vaksin ini telah dapat diakses oleh masyarakat tetapi dalam kapasitas subjek uji coba.

Keterlibatan sebagai subjek uji coba vaksin bukan hal istimewa. Di berbagai penelitian, masyarakat memang bebas bila ingin menjadi subjek penelitian. Tidak ada larangan. Sepanjang memenuhi syarat penelitian dan setuju dengan konsekuensinya.

Kedua, sangat absurd menyatakan bahwa vaksin Nusantara ini dapat dikomersilkan seperti vaksin lain. Apalagi mau diimpor. Kenapa? Karena sel dendritik yang digunakan dalam vaksin ini sifatnya autolog. Artinya, sel dendrit diambil dari darah pasien, digabung dengan rekombinan antigen Covid-19, diinkubasi, kemudian dimasukkan kembali ke tubuh pasien. Prinsipnya, dari seorang pasien dan untuk pasien itu saja. Jadi bahan yang diambil dari seseorang tidak dapat digunakan untuk orang lain. Dalam kondisi demikian, bagaimana mungkin bahan yang diambil dari orang Indonesia dapat diekspor dan digunakan pada orang lain? Bagaimana mungkin dapat diimpor?

Ketiga, minim nilai komersial. Beda dengan vaksin lain yang ada saat ini, kalaupun vaksin Nusantara terbukti hasilnya baik, kecil kemungkinan dapat diperjualbelikan seperti vaksin lain yang beredar saat ini. Kalaupun ada, commercial value-nya paling terletak pada transfer of knowledge atau teknologi. Yaitu, kita mengajarkan pengetahuan dan ketrampilan ke negara lain dan kita mendapat imbalan fulus. Itu pun dengan catatan bahwa negara lain belum paham pengetahuan dan ketrampilan pembuatan ini. Kalau mereka paham, ngapain minta Indonesia mengajarkan?

Keempat, merupakan euforia berlebihan bila menganggap vaksin ini karya anak bangsa. Konsep sel dendritik yang digunakan pada vaksin ini telah dipelajari sejak 1973. Bukan hal baru. Bahkan konsep ini telah diujicobakan terhadap penderita kanker dengan hasil yang belum memuaskan. Terkait efeknya terhadap Covid-19 juga telah pernah diteliti sebuah perusahaan di China. Namanya Celartics Biopharma. Namun, sekarang perusahaan tersebut tidak eksis, entah mengapa. Konsep sel dendritik bagi Covid-19 ini juga diklaim oleh perusahaan-perusahaan Aivita Biomedical Amerika sebagai konsep mereka. Setidaknya, itu yang tersebut di website mereka. Sebagian bahan, alat dan penelitinya juga dari Amerika. Kalau konsep dan bahan yang digunakan bukan punya kita, lantas apa dasarnya menyebutkan ini karya anak bangsa?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Khusus...
Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Terawan: Saya Tentara, Siap Melaksanakan Tugas
Kenangan Mantan Menkes...
Kenangan Mantan Menkes Terawan saat Tangani Covid-19 Bareng Doni Monardo
Jubir Dokter Terawan...
Jubir Dokter Terawan Optimistis Ganjar Presiden 2024, Ini Alasannya
Soal Polemik STR Dokter...
Soal Polemik STR Dokter Spesialis Radiologi, Begini Penjelasan PDSRKI
Satgas Covid-19 Sebut...
Satgas Covid-19 Sebut 63 juta Warga Indonesia Sudah Divaksin Booster
Vaksinasi Booster di...
Vaksinasi Booster di Indonesia Capai 53 Juta Orang
Raffi Ahmad Terbaring...
Raffi Ahmad Terbaring di Rumah Sakit Ditemani Dokter Terawan, Tangan Diinfus
Kolaborasi dengan Terawan,...
Kolaborasi dengan Terawan, Klinik Simas Sehat Sejahtera Hadirkan Layanan Immunotherapy Nusantara
Status Darurat Covid-19...
Status Darurat Covid-19 Dicabut, Kimia Farma Siap Suntikkan 751.000 Dosis Vaksin Booster Sinopharm
Rekomendasi
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved