Kasus Suap Ketok Palu RAPBD, KPK Periksa Anggota DPR Asal Jambi
Jum'at, 10 September 2021 - 16:07 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI periode 2019-2024 asal Jambi , Sofyan Ali, hari ini. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Ketok Palu Jambi, KPK Periksa Belasan Saksi
Sofyan Ali bakal didalami pengakuannya ketika masih menjabat sebagai Anggota DPRD Jambi periode 2014 - 2019. Keterangan Sofyan dibutuhkan untuk mengungkap lebih terang kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 atau yang karib disebut suap 'ketok palu'.
Baca juga: Bea Cukai Jambi Bongkar Modus Penjualan Rokok Ilegal Lewat Marketplace, Selengkapnya di Indonesia Border
"Hari ini, dilakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Ketok Palu Jambi, KPK Periksa Belasan Saksi
Sofyan Ali bakal didalami pengakuannya ketika masih menjabat sebagai Anggota DPRD Jambi periode 2014 - 2019. Keterangan Sofyan dibutuhkan untuk mengungkap lebih terang kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 atau yang karib disebut suap 'ketok palu'.
Baca juga: Bea Cukai Jambi Bongkar Modus Penjualan Rokok Ilegal Lewat Marketplace, Selengkapnya di Indonesia Border
"Hari ini, dilakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (10/9/2021).
Lihat Juga :