Kasus Dugaan Suap Ketok Palu Jambi, KPK Periksa Belasan Saksi
Rabu, 08 September 2021 - 18:41 WIB
loading...
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa belasan orang sebagai saksi untuk perkara dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Baca juga: Bea Cukai Jambi Bongkar Modus Penjualan Rokok Ilegal Lewat Marketplace, Selengkapnya di Indonesia Border
Belasan orang itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fahrurrozi (FR) yang merupakan mantan anggota DPRD Jambi .
Baca juga: Pecatan Polisi di Jambi Enam Kali Curi Motor, Melawan Saat Ditangkap
"Hari ini (8/9/2021) bertempat di Lapas Kelas II A Jambi, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka FR (Fahrurozzi)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Belasan saksi itu yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 -2019, Chumaidi Zaidi dan Abdulrahman Ismail Syahbandar; Plt Kadis PUPR Arfan.
Lalu, Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 - 2019, Effendi Hatta; Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Golkar periode 2014 - 2019, Gusrizal; Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 - 2019 sekaligus Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Supriyono.
Baca juga: Bea Cukai Jambi Bongkar Modus Penjualan Rokok Ilegal Lewat Marketplace, Selengkapnya di Indonesia Border
Belasan orang itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fahrurrozi (FR) yang merupakan mantan anggota DPRD Jambi .
Baca juga: Pecatan Polisi di Jambi Enam Kali Curi Motor, Melawan Saat Ditangkap
"Hari ini (8/9/2021) bertempat di Lapas Kelas II A Jambi, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka FR (Fahrurozzi)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Belasan saksi itu yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 -2019, Chumaidi Zaidi dan Abdulrahman Ismail Syahbandar; Plt Kadis PUPR Arfan.
Lalu, Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 - 2019, Effendi Hatta; Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Golkar periode 2014 - 2019, Gusrizal; Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 - 2019 sekaligus Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Supriyono.
Lihat Juga :