Bea Cukai Jambi Bongkar Modus Penjualan Rokok Ilegal Lewat Marketplace, Selengkapnya di Indonesia Border

Selasa, 07 September 2021 - 16:58 WIB
loading...
Bea Cukai Jambi Bongkar...
Bea Cukai Jambi Bongkar Modus Penjualan Rokok Ilegal Lewat Marketplace, Selengkapnya di Indonesia Border
A A A
JAKARTA - Berawal dari informasi adanya modus pengiriman barang rokok ilegal, Bea Cukai Jambi mengungkap jaringan penjualan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) berupa rokok secara ilegal. Rokok tanpa dilekati pita cukai ini dijual melalui marketplace.

Selanjutnya setelah koordinasi lebih lanjut dengan pihak jasa kiriman dan ekspedisi, akhirnya tim melakukan pencegahan dan penangkapan pelaku.

Dalam pengungkapan kasus, dua pelaku yang merupakan warga Jambi berinisial H dan A ditangkap petugas. Selain itu, barang bukti kurang lebih 160.200 batang rokok ilegal yang akan dikirimkan pelaku hampir ke seluruh wilayah Indonesia disita petugas.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku tak hanya mengandalkan satu online shop. Tetapi hampir semua marketplace digunakan demi kelancaran pengiriman rokok ilegal tersebut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Saksikan selengkapnya di program Indonesia Border malam ini (Selasa, 7 September 2021) pukul 21.30 WIB hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Rekomendasi
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Berita Terkini
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved