Kuasa Hukum MS Benarkan Kliennya Bertemu dengan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Jum'at, 10 September 2021 - 12:00 WIB
loading...
Kuasa Hukum MS Benarkan Kliennya Bertemu dengan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean saat memberikan keterangan kepada media. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum MS yakni korban perundungan dan pelecehan seksual oleh pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rony Hutahaean membenarkan adanya pertemuan antara terduga pelaku dan kliennya untuk membahas opsi damai. Namun, kata Rony, opsi itu tidak diindahkan oleh kliennya.

“Apa yang ditawarkan di sana adalah adanya perdamaian, akan tetapi setelah dipelajari dan didengarkan oleh klien kami ada beberapa persyaratan, termasuk untuk mencabut dengan meminta maaf dan mengakui seakan-akan bahwa itu tidak benar sehingga klien kami merasa tidak bersedia,” ujar Rony Hutahaean ketika dikonfirmasi, Jumat (10/09/2021)

Menurut Rony, kliennya (MS) enggan untuk melanjutkan opsi damai tersebut lantaran menganggap dirinya korban tetapi harus minta maaf. Dia juga mengatakan MS tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. “(MS) menyatakan ‘kok saya yang minta maaf orang saya menjadi korban’, sehingga upaya melanjutkan perdamaian itu sampai sekarang tidak dan dia menyatakan bahwa dia tidak diberikan kesempatan untuk berbicara atau menyampaikan awalnya,” tuturnya.

Namun sejauh ini, Rony belum bisa memastikan apakah kondisi korban MS dalam keadaan tertekan untuk membahas perdamaian tersebut. Yang dipastikannya yakni permintaan perdamaian tersebut dilakukan terduga pelaku di KPI. “Saya sampai saat ini belum ketemu dengan klien kami untuk menginformasikan Apakah itu ada paksaan atau tidak, yang pasti bahwa dia terakhir kali menyampaikan kepada saya bahwa beliau memang ada membahas perdamaian atas permintaan terduga pelaku di kantor KPI,” lanjut Rony.

Sebelumnya, Kuasa hukum salah satu terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual atas nama RM, Anton Febrianto menyebut pihak keluarga terduga korban (MS) sempat menemui kliennya. Dalam pertemuan tersebut kata Anton, pihak keluarga memohon untuk tidak memperpanjang masalah. “Kemarin ini kan ada orang dekat keluarga MS, pada intinya dia ketemu klien saya, nangis-nangis untuk tidak memperpanjang masalah inilah,” ujar Anton Febrianto ketika dihubungi, Kamis (09/09/2021)

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut terdapat obrolan mengenai opsi perdamaian. Lebih lanjut, opsi perdamaian tersebut sempat membahas tentang poin-poin yang harus diselesaikan terkhusus pada nama baik kedua belah pihak.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1533 seconds (0.1#10.140)