Miliki Sistem Canggih, KPK Ancam Pejabat Negara Jangan Coba-coba Sembunyikan Kekayaan

Jum'at, 10 September 2021 - 09:49 WIB
loading...
Miliki Sistem Canggih,...
KPK memberikan peringatan tegas kepada para penyelenggara negara agar tidak berupaya menyembunyikan harta kekayaannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan tegas kepada para penyelenggara negara agar tidak berupaya menyembunyikan harta kekayaannya. Apalagi, harta yang disembunyikan berasal dari tindak pidana korupsi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengingatkan kepada para penyelenggara negara agar melaporkan harta kekayaan dengan akurat. Sebab, saat ini KPK sudah mempunyai sistem yang lebih canggih untuk menelusuri harta kekayaan para pejabat negara.

"Lewat Sipedal. itu KPK bisa ngelacak harta-harta yang mencurigakan itu. Bisa banget," kata Pahala saat berbincang lewat sambungan telepon, Jumat (10/9/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Pegawai KPK Terkait Uji Materiil Tes Wawasan Kebangsaan

Pahala menjelaskan KPK saat ini sudah berjejaring dengan seluruh bank di Indonesia lewat Sipedal. Hal itu untuk memudahkan dan mempercepat KPK dalam menelisik harta kekayaan pejabat negara yang mencurigakan. Tak hanya dengan bank, KPK juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polri. Kerja sama tersebut juga untuk menelusuri aset-aset mencurigakan pejabat negara yang disamarkan.

"Kalau sekarang, link yang Sipedal itu khusus semua bank, udah gitu bursa, kalau dia punya saham, obligasi, punya SUN, punya SBN, sama seluruh asuransi. Ada juga tuh yang nyimpen uang beli policy Rp5 miliar. Gila-gilaan. Begitu udah kelar, dicairin policynya. Ada yang begitu. Sipedal itu kita elektronik. Kalau dengan BPN ada jalur elektronik lagi itu. Dengan Samsat ada jalur elektronik lagi sendiri. Jadi praktis lah, lebih cepat," imbuhnya. Baca juga: Ini Deretan Pejabat Terkaya di Indonesia versi LHKPN KPK

Pahala mengaku pihaknya bisa saja menelusuri seluruh harta kekayaan pejabat negara dan keluarganya. Namun demikian, sumber daya manusia di KPK saat ini terbatas. Sehingga, tidak memungkinkan KPK untuk bekerja maksimal dalam mengecek seluruh harta kekayaan pejabat negara.

"Kalau saya periksa 100 orang setahun, satu orang punya rekening empat atau lima, terus ada anak dan istri, berarti ada 500 rekening saya minta ke bank dan isi bukti transfer yang saya curigai, banknya klenger. Makanya saya sampaikan terima kasih kepada bank-bank itu," ungkapnya.

Pahala berpendapat para koruptor saat ini makin sulit untuk menyembunyikan harta kekayaannya. Sebab, KPK makin canggih dan cepat dalam menelisik harta kekayaan mereka. Kalaupun ada, kata Pahala, hasil korupsinya tersebut disamarkan lewat atasnama orang lain. "Ya orang sekarang kalau mau nyolong, ada kesempatannya cuma atas nama sopir, udah paling itu doang. Atau beli rumah atas nama sopir, tapi ya gitu deg-degan. Makanya kita buat susah aja urusannya. Intinya makin susah. Kalau bisa sih bisa, tapi ya makin susah nyamarinnya. Bisa aja pake nama pembantu, sopir, sodara, tapi deg-degan aja kan, kita buat susah lah pokonya," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Berita Terkini
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved