Respons Kemenkumham Tanggapi Kebakaran Lapas Tangerang Diduga Kelalaian

Kamis, 09 September 2021 - 14:48 WIB
loading...
Respons Kemenkumham...
Polda Metro Jaya menduga ada tindak pidana kelalaian petugas saat terjadinya kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menduga ada tindak pidana kelalaian petugas saat terjadinya kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas I Tangerang . Dugaan kelalaian itu yang kemudian menyebabkan 44 warga binaan di Blok C2 Lapas Tangerang meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Ogah Mematok Waktu Penyelidikan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Kepala Bagian (Kabag) Humas pada Biro Humas dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman menyatakan, pihaknya belum bisa berspekulasi lebih jauh ihwal dugaan adanya tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Minta Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Tuntas

Sebab kata Tubagus, Kemenkumham masih berpatokan, kebakaran di Lapas Tangerang terjadi karena adanya hubungan arus pendek di Blok C2. Terkait dugaan lainnya, Kemenkumham masih menunggu hasil resmi pendalaman pihak kepolisian dan juga inspektorat jenderal.

"Kami tidak bisa berspekulasi. Dugaan sementara sebagaimana yang disampaikan Polri dan petugas adalah arus pendek," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

"Terkait dugaan lainnya, masih pendalaman baik oleh polri maupun inspektorat jenderal," sambungnya.

Sekadar informasi, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu, 8 September 2020, sekira pukul 01.50 WIB, dini hari. Sebanyak 44 warga binaan tewas dalam peristiwa kebakaran maut tersebut. Dugaan sementara, kebakaran berawal dari hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Kemenkumham Gandeng...
Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
30 Warga Binaan Lapas...
30 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Dilatih Kewirausahaan
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Kerugian Finansial yang...
Kerugian Finansial yang Dialami Israel Akibat Kebakaran Dahsyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved