Meretas Jalan Menuju Papua Damai
Kamis, 09 September 2021 - 14:47 WIB
loading...
A
A
A
Pintu dialog yang diharapkan akan terjadi juga semakin tertutup sejak ditetapkannya OPM-TNPB sebagai kelompok teroris. Dan, hal tersebut juga menjadi tanda bahwa pemerintah semakin kaku dalam melihat dan mengidentifikasi masalah utama di Papua.Pendekatan militeristik ini hanya akan mengatasi “efek sampingnya” tanpa sama sekali menyentuh akar masalah. Dan, justru dapat menambah risiko instabilitas domestik di tanah Papua. Di sisi lain, penetapan OPM-TNPB sebagai organisasi teroris tersebut semakin menyulitkan untuk tercapainya perdamaian di sana.
Selanjutnya, dalam perspektif otsus, pendekatan militeristik yang keras seperti ini nyatanya berseberangan dengan nilai yang terkandung dalam otsus sebagai sebuah produk politik yang di dalamnya terdapat kompromi, negosiasi, rekonsiliasi dan komitmen bersama, antara pemerintah pusat dan Papua.
Sehingga, penyelesaian secara dialogis melalui komunikasi dan negosiasi tampaknya masih merupakan cara yang paling elegan dan demokratis untuk menyelesaikan persoalan di Papua secara komprehensif. Dan, bukan dengan cara mengirimkan pasukan sebanyak-banyaknya yang justru kontraproduktif dengan tujuan untuk mengakhiri berbagai kekerasan di sana.
Tujuan Akhir
Permasalahan Papua yang begitu kompleks tidak bisa diselesaikan hanya dengan melakukan perubahan terhadap otsus semata. Termasuk juga jangan sampai pemerintah berlarut larut terjebak dengan pemahaman bahwa persoalan Papua dan juga konflik yang ada di sana hanya bisa dan harus diselesaikan dengan pendekatan militeristik. Apalagi kalau pendekatan tersebut dijadikanjalan untuk mengkonstruksikan rasa nasionalisme masyarakat Papua terhadap Indonesia.Pendekatan militeristik ini justru menjadi hambatan untuk menginternalisasikan nilai-nilai nasionalisme di dalam realitas kehidupan masyarakat Papua.Nasionalisme tersebut haruslah menjadi kehendak sendiri dan bukan dipaksakan melalui indoktrinisasi yang berlebihan dan dengan cara dan mekanisme yang keras melalui operasi militer. Karena hal tersebut tentu tidak akan efektif dan justru kontraproduktif bagi pemasyarakatan nilai-nilai kebangsaan di tanah Papua.
Pemerintah perlu memahami masalah secara keseluruhan melalui proses pembentukan solusi yang melibatkan seluruh elemen masyrakat, pemuka agama dan orang asli Papua. Sehingga harapan dan keinginan murni dari orang asli Papua akan adanya perlindungan hak-hak dan pemberdayan terhadap mereka dapat diakomodasi dengan baik. Di mana tujuan akhirnya adalah menciptakan kesejahteraan, keadilan dan perdamaian di tanah Papua.
Tentu pertanyaan menariknya adalah mampukah Presiden Joko Widodo memberikan stabilitas di Papua sebagai warisan setelah dua periode kepemimpinannya nanti? Mampukah ia menjadikan Papua benar-benar merdeka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?
Selanjutnya, dalam perspektif otsus, pendekatan militeristik yang keras seperti ini nyatanya berseberangan dengan nilai yang terkandung dalam otsus sebagai sebuah produk politik yang di dalamnya terdapat kompromi, negosiasi, rekonsiliasi dan komitmen bersama, antara pemerintah pusat dan Papua.
Sehingga, penyelesaian secara dialogis melalui komunikasi dan negosiasi tampaknya masih merupakan cara yang paling elegan dan demokratis untuk menyelesaikan persoalan di Papua secara komprehensif. Dan, bukan dengan cara mengirimkan pasukan sebanyak-banyaknya yang justru kontraproduktif dengan tujuan untuk mengakhiri berbagai kekerasan di sana.
Tujuan Akhir
Permasalahan Papua yang begitu kompleks tidak bisa diselesaikan hanya dengan melakukan perubahan terhadap otsus semata. Termasuk juga jangan sampai pemerintah berlarut larut terjebak dengan pemahaman bahwa persoalan Papua dan juga konflik yang ada di sana hanya bisa dan harus diselesaikan dengan pendekatan militeristik. Apalagi kalau pendekatan tersebut dijadikanjalan untuk mengkonstruksikan rasa nasionalisme masyarakat Papua terhadap Indonesia.Pendekatan militeristik ini justru menjadi hambatan untuk menginternalisasikan nilai-nilai nasionalisme di dalam realitas kehidupan masyarakat Papua.Nasionalisme tersebut haruslah menjadi kehendak sendiri dan bukan dipaksakan melalui indoktrinisasi yang berlebihan dan dengan cara dan mekanisme yang keras melalui operasi militer. Karena hal tersebut tentu tidak akan efektif dan justru kontraproduktif bagi pemasyarakatan nilai-nilai kebangsaan di tanah Papua.
Pemerintah perlu memahami masalah secara keseluruhan melalui proses pembentukan solusi yang melibatkan seluruh elemen masyrakat, pemuka agama dan orang asli Papua. Sehingga harapan dan keinginan murni dari orang asli Papua akan adanya perlindungan hak-hak dan pemberdayan terhadap mereka dapat diakomodasi dengan baik. Di mana tujuan akhirnya adalah menciptakan kesejahteraan, keadilan dan perdamaian di tanah Papua.
Tentu pertanyaan menariknya adalah mampukah Presiden Joko Widodo memberikan stabilitas di Papua sebagai warisan setelah dua periode kepemimpinannya nanti? Mampukah ia menjadikan Papua benar-benar merdeka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?
(bmm)
Lihat Juga :