DVI Belum Temukan Kesulitan Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri menyatakan bahwa sampai saat ini belum menemukan kesulitan untuk melakukan identifikasi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Kepala Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Kombes Ahmad Fauzi mengatakan meskipun jasad diketahui mengalami luka bakar, namun proses pencocokan identitas masih belum terkendala.
"Kesulitan masih belum ada," ujar Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Sejauh ini tak menemukan kesulitan, kata Ahmad Fauzi salah satunya juga, Tim DVI Polri masih belum melakukan pengecekan kondisi jasad korban ketika dibawa ke RS Polri, kemarin.
"Sejauh ini masih berjalan seperti biasa karena belum semua diperiksa," jelasnya.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, Rabu 8 September 2021. Sebanyak 41 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.
Pihak terkait memutuskan bahwa 41 jenazah yang tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS Polri pun mendirikan posko antemortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.
Amuk si jago merah sendiri muncul lantaran diduga terjadinya konsleting listrik. Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.
Kepala Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Kombes Ahmad Fauzi mengatakan meskipun jasad diketahui mengalami luka bakar, namun proses pencocokan identitas masih belum terkendala.
"Kesulitan masih belum ada," ujar Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Sejauh ini tak menemukan kesulitan, kata Ahmad Fauzi salah satunya juga, Tim DVI Polri masih belum melakukan pengecekan kondisi jasad korban ketika dibawa ke RS Polri, kemarin.
"Sejauh ini masih berjalan seperti biasa karena belum semua diperiksa," jelasnya.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, Rabu 8 September 2021. Sebanyak 41 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.
Pihak terkait memutuskan bahwa 41 jenazah yang tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS Polri pun mendirikan posko antemortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.
Amuk si jago merah sendiri muncul lantaran diduga terjadinya konsleting listrik. Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.
(kri)