Lapas Tangerang Kebakaran, GMKI Minta Menkumham Lakukan Investigasi Mendalam

Rabu, 08 September 2021 - 19:04 WIB
loading...
Lapas Tangerang Kebakaran,...
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa kebakaran besar di Lapas Kelas I Tangerang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kebakaran besar terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang diduga akibat konsleting listrik. Sebanyak 41 orang narapidana (napi) meninggal dunia, termasuk dua orang WNA.

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut. "Saya mewakili GMKI menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya 41 orang narapidana yang meninggal," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Jefri Gultom dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).

Agar peristiwa serupa tidak terulang, GMKI meminta kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran Lapas Tangerang. "Yasonna Laoly harus transparan kepada publik terkait penyebab kebakaran," ucap Jefri.

"Jika petugas Lapas bekerja dengan sigap, tidak akan banyak korban yang meninggal. GMKI menduga ini adalah bentuk kelalaian petugas. Oleh karena itu, Yasonna Laoly harus meminta maaf kepada publik," sambung dia.

Dalam menyikapi peristiwa ini, GMKI meminta kepada Yasonna Laoly untuk melakukan trauma healing kepada korban yang terluka. Selain itu, Jefri Gultom mendesak Menteri Yasonna untuk mengevaluasi kinerja petugas Lapas di seluruh Indonesia.

"Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali," tutup Jefri.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2000 seconds (0.1#10.140)