Menkumham Pastikan Sudah Tanda Tangani Hasil Muktamar PKB
Rabu, 04 September 2024 - 21:08 WIB
loading...
Menkumham Supratman Andi Agtas memberikan keterangan kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). Dia menyatakan telah menandatangani hasil Muktamar PKB. FOTO/SINDOnews/FELLDY UTAMA
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memastikan sudah menandatangani hasil Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali yang dilaksanakan, beberapa waktu lalu. Hal ini ditegaskan Supratman soal ada isu akan adanya muktamar PKB tandingan.
"(Muktamar PKB) kalau tidak salah saya sudah tanda tangani,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Supratman Andi Agtas menegaskan Kemenkumham tidak bisa ikut campur terkait urusan internal partai manapun.
“Prinsipnya bagi kami tidak ada hak, tidak mungkin menahan sebuah permohonan ya,” ujarnya.
Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengatakan beberapa parpol yang telah melakukan kongres, munas, maupun muktamar seperti PKB, sudah ada yang ditandatangani untuk proses pengesahan.
Sebelumnya, sejumlah fungsionaris DPP PKB berencana menggelar muktamar tandingan di Jakarta. Rencana Muktamar itu dilakukan lantaran Muktamar VI PKB di Bali dianggap menuai kontroversi.
"(Muktamar PKB) kalau tidak salah saya sudah tanda tangani,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Supratman Andi Agtas menegaskan Kemenkumham tidak bisa ikut campur terkait urusan internal partai manapun.
“Prinsipnya bagi kami tidak ada hak, tidak mungkin menahan sebuah permohonan ya,” ujarnya.
Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengatakan beberapa parpol yang telah melakukan kongres, munas, maupun muktamar seperti PKB, sudah ada yang ditandatangani untuk proses pengesahan.
Sebelumnya, sejumlah fungsionaris DPP PKB berencana menggelar muktamar tandingan di Jakarta. Rencana Muktamar itu dilakukan lantaran Muktamar VI PKB di Bali dianggap menuai kontroversi.
Lihat Juga :