Kemenkumham Akui Lapas Tangerang Tak Punya Hydrant

Rabu, 08 September 2021 - 14:41 WIB
loading...
Kemenkumham Akui Lapas...
Kemenkumham mengakui Lapas Kelas IA Tangerang tidak dilengkapi dengan hydrant untuk mengantisipasi kebakaran. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) Banten Agus Toyib mengakui Lapas Tangerang tidak dilengkapi dengan hydrant atau terminal penghubung air untuk bantuan darurat saat terjadi kebakaran.

Menurut Agus, Lapas Tangerang hanya dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap blok. Alat dengan kemampuan terbatas tersebut tidak bisa digunakan untuk memadamkan kobaran api yang besar. Hal itu akan menjadi evaluasi Kemenkumham kedepannya.

"Kalau hydrant enggak ada, tapi alat pemadam kita ada di tiap-tiap blok ada alat pemadam kebakaran. Cuma untuk memadamkan api yang membesar ini tidak mampu dengan alat kebakaran yang tersedia, ini tentu menjadi evaluasi kita kedepannya," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Kemenkumham Bentuk 5 Tim Tangani Kebakaran Lapas Tangerang

Lebih lanjut, Agus juga menerangkan bahwa Lapas Tangerang kelebihan muatan. Saat ini, Lapas Tangerang diisi oleh 2.072 warga binaan. Terlebih lagi, bangunan Lapas Tangerang sudah kuno karena dibangun pada tahun 80an.

"Sehingga memang mungkin ada upaya-upaya antisipasi kedepannya penyediaan hydrant yang lengkap dan ini menjadi bahan evaluasi didiskusikan dengan Pak Wali Kota Tangerang juga hadir dengan Bapak Dirjen Pas juga hadir untuk upaya antisipasi ke depan," ucapnya.

Sekadar informasi, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, dini hari tadi. Sebanyak 41 warga binaan di Blok C2 menjadi korban tewas dalam peristiwa kebakaran tersebut. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat adanya hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Kemenkumham Gandeng...
Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
30 Warga Binaan Lapas...
30 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Dilatih Kewirausahaan
Rekomendasi
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Berita Terkini
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved