Kemnaker Terus Berupaya Buka Peluang Penempatan Pekerja Migran
Rabu, 08 September 2021 - 11:43 WIB
loading...
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa setiap negara mengambil kebijakan masing-masing dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, tak terkecuali kebijakan menutup sementara dari masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Tidak dipungkiri terdapat kebijakan negara penerima yang untuk sementara menutup masuknya Pekerja Migran Indonesia ke negara tersebut," ucap Menaker Ida di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Namun demikian, kata Menaker Ida, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan.
"Kami terus berkomunikasi, dari mulai sebelum PPKM hingga saat ini. Komunikasi ini tentunya juga melibatkan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga," ucapnya.
Menurutnya, Pemerintah tengah fokus berupaya agar lokasi favorit tujuan penempatan dapat memberikan kesempatan bagi PMI. Ia mencontohkan bagaimana dibukanya penempatan PMI ke Hong Kong kembali per 30 Agustus 2021, melalui rangkaian negosiasi oleh Perwakilan RI dan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait penyiapan mekanisme teknis untuk pemenuhan persyaratan yang diminta Pemerintah Hong Kong.
"Tidak dipungkiri terdapat kebijakan negara penerima yang untuk sementara menutup masuknya Pekerja Migran Indonesia ke negara tersebut," ucap Menaker Ida di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Namun demikian, kata Menaker Ida, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan.
"Kami terus berkomunikasi, dari mulai sebelum PPKM hingga saat ini. Komunikasi ini tentunya juga melibatkan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga," ucapnya.
Menurutnya, Pemerintah tengah fokus berupaya agar lokasi favorit tujuan penempatan dapat memberikan kesempatan bagi PMI. Ia mencontohkan bagaimana dibukanya penempatan PMI ke Hong Kong kembali per 30 Agustus 2021, melalui rangkaian negosiasi oleh Perwakilan RI dan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait penyiapan mekanisme teknis untuk pemenuhan persyaratan yang diminta Pemerintah Hong Kong.
Lihat Juga :