Wiku Adisasmito: Asesmen Nasional untuk Sekolah di Daerah Level 4 Ditiadakan

Rabu, 08 September 2021 - 07:33 WIB
loading...
Wiku Adisasmito: Asesmen...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa untuk satuan pendidikan di daerah dengan level 4 tidak ada asesmen nasional. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Pada akhir September ini, pemerintah akan mulai melakukan Asesmen Nasional (AN). AN adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Namun begitu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa untuk satuan pendidikan di daerah dengan level 4 tidak ada asesmen nasional. Baca juga: LPSK Tegaskan Korban Pelecehan Seksual di KPI Tidak Bisa Dituntut Balik

“Berikutnya secara khusus bagi daerah level 4 (Jawa Bali) sudah tidak diterapkannya asesmen nasional bagi satuan pendidikan,” ujarnya dikutip dari kanal Youtube BNPB, Rabu (8/9/2021).

Termasuk di daerah level 4 di luar Jawa dan Bali juga tidak diterapkan asesmen nasional. “Instruksi Mendagri Nomor 40/2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah non Jawa Bali dengan inti perubahan yaitu kegiatan asesmen nasional di sektor pendidikan sudah tidak dilakukan,” tuturnya.

Dikutip dari akun Instagram resmi milik Kemendikbudristek @kemendikbu.ri, AN akan dimulai pada tanggal 20-23 September 2021 untuk siswa SMK, MAK, Paket C, dan yang sederajat. Kemudian pada tanggal 27-30 September 2021 untuk Siswa SMA, MA, dan yang sederajat.

Sementara itu tanggal 4-7 Oktober 2021 untuk siswa SMP, MTs, Paket B, dan yang sederajat. Lalu tanggal 8-11 November 2021 untuk siswa SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang I. Selanjutnya tanggal 15-18 November 2021 untuk siswa SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang II. Baca juga: DPR Minta KPI Hentikan Semua Tayangan yang Melibatkan Saipul Jamil di Televisi

Kemudian asesmen untuk pendidik dan kepala sekolah pelaksanaannya sesuai jadwal pelaksanaan AN peserta didiknya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Tarik Utang Luar...
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Update Korban Bencana...
Update Korban Bencana Sumatera: 1.200 Orang Meninggal Dunia, 143 Masih Hilang
Kepala BNPB Minta Kepala...
Kepala BNPB Minta Kepala BPBD Tak Diisi Sekda: Tugasnya Bakal Overload!
Pemulihan Sumut Pascabencana,...
Pemulihan Sumut Pascabencana, BNPB Dorong Percepatan Pembangunan Huntap, Huntara, hingga Infrastruktur
6 Wilayah di Pulau Sumatera...
6 Wilayah di Pulau Sumatera Masih Terisolasi Akibat Akses Darat Terputus, Bantuan Dikirim via Udara
Klaster Nasional Bantu...
Klaster Nasional Bantu Percepatan Penanganan Darurat Pascabencana Sumatera
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Cuaca Ekstrem Picu Banjir...
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah dalam 2 Hari
Cuaca Ekstrem Masih...
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Banjir dan Angin Kencang Landa Bogor hingga Pati
Rekomendasi
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved